Pencarian

Harga Emas Antam Naik Rp4.000 Per Gram, Buyback Ikut Terkerek ke Level Rp2.514.000

Rabu, 17 Juni 2026 • 11:57:31 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp4.000 Per Gram, Buyback Ikut Terkerek ke Level Rp2.514.000
Harga emas Antam naik Rp4.000 per gram pada perdagangan Rabu pagi.

JAKARTA — Harga emas batangan Antam kembali bergerak naik pada perdagangan Rabu pagi. Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.06 WIB, harga emas Antam tercatat Rp2.733.000 per gram, naik Rp4.000 dari posisi sebelumnya yang berada di Rp2.729.000 per gram.

Kenaikan harga jual ini diikuti oleh harga beli kembali atau buyback. Antam mematok harga buyback di level Rp2.514.000 per gram, atau ikut naik dari harga sebelumnya.

Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan

Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan gramasi yang tercatat pada hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.416.500
  • Emas 1 gram: Rp2.733.000
  • Emas 2 gram: Rp5.406.000
  • Emas 3 gram: Rp8.084.000
  • Emas 5 gram: Rp13.440.000
  • Emas 10 gram: Rp26.825.000
  • Emas 25 gram: Rp66.937.000
  • Emas 50 gram: Rp133.795.000
  • Emas 100 gram: Rp267.512.000
  • Emas 250 gram: Rp668.515.000
  • Emas 500 gram: Rp1.336.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.673.600.000

Pajak Pembelian dan Buyback Emas Batangan

Perlu diketahui, setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak untuk pembelian adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan ke Antam, berlaku ketentuan berbeda. Jika nilai buyback lebih dari Rp10 juta, penjual akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks