SUNGAILIAT — Operasi penertiban tambang ilegal kembali digelar di Kabupaten Bangka. Tim gabungan yang dipimpin langsung Bupati Bangka menyisir kawasan aliran Sungai Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, yang selama ini dikenal sebagai lokasi penambangan timah inkonvensional (TI) tanpa izin. Namun, saat petugas tiba, area tambang sudah kosong dari aktivitas manusia.
Peralatan Tambang Ditinggalkan, Medan Sulit Jadi Kendala
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Bangka, Ahmad Suherman, mengungkapkan bahwa meskipun tidak ada penambang yang terjaring, sejumlah peralatan tambang masih berserakan di lokasi. Peralatan tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya setelah mengetahui akan ada razia.
"Saat tim gabungan ke lokasi sungai tersebut, diketahui tidak ada aktivitas penambangan bijih timah namun peralatan tambang masih berada di lokasi yang sepertinya sengaja ditinggalkan oleh penambang," kata Ahmad Suherman di Sungailiat, Rabu.
Meskipun peralatan tersebut tidak diamankan sebagai barang bukti, petugas tidak tinggal diam. Personel Satpol PP langsung ditugaskan di lapangan untuk mengawasi peralatan tersebut agar tidak dipindahkan atau digunakan kembali secara ilegal. Keputusan untuk tidak menyita barang bukti diambil karena kondisi medan yang sangat sulit dijangkau. "Lokasi hanya bisa diakses menggunakan perahu berkapasitas besar," jelas Ahmad.
Pemerintah Tekankan Izin, Bukan Larangan Total
Dalam kesempatan itu, Ahmad Suherman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk menambang timah. Namun, setiap aktivitas penambangan wajib memiliki dokumen perizinan yang sah sesuai peraturan yang berlaku. Razia ini bukan bertujuan untuk mematikan mata pencaharian warga, melainkan untuk memastikan semua kegiatan berjalan sesuai koridor hukum dan tidak merusak lingkungan.
Operasi Lanjutan, Komitmen Tegakkan Hukum dan Selamatkan Alam
Razia di aliran Sungai Jada Bahrin ini merupakan kegiatan lanjutan. Operasi serupa sebelumnya juga telah dilakukan di lokasi yang sama. Ahmad menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk keseriusan pemerintah bersama aparat keamanan dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat penambangan liar. "Razia ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah bersama TNI dan Polri dalam mencegah kerusakan lingkungan serta penegakan hukum," ujarnya.
Penambangan timah inkonvensional tanpa izin seringkali meninggalkan lubang tambang yang membahayakan dan mencemari aliran sungai. Dengan pengawasan ketat dan operasi rutin seperti ini, pemerintah berharap praktik ilegal bisa ditekan seminimal mungkin. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mengurus perizinan jika ingin melanjutkan usaha penambangan secara legal dan bertanggung jawab.