PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin Masyarif meminta pengurus RT dan RW tidak hanya sibuk dengan urusan administrasi kependudukan. Lebih dari itu, mereka diminta menjadi penggerak pembangunan dan penjaga kerukunan di lingkungan masing-masing.
“RT dan RW adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat. Keberhasilan berbagai program pembangunan sangat bergantung pada peran aktif dan sinergi para pengurus RT/RW,” kata Saparudin dalam sambutannya, Selasa (14/7/2026).
Pembekalan yang digelar di Bangka City Hotel itu dihadiri pengurus dari seluruh wilayah Kota Pangkalpinang. Materi yang diberikan mencakup tugas, fungsi, hak dan kewajiban, administrasi pemerintahan, hingga pelayanan publik yang profesional.
Apa Saja Tugas Utama RT dan RW?
Saparudin merinci, tugas pengurus lingkungan tidak terbatas pada pengurusan surat-surat administrasi. Mereka juga bertanggung jawab menciptakan keamanan lingkungan, membantu menyelesaikan persoalan sosial warga, serta mendukung pelaksanaan program pemerintah.
“Berbagai persoalan masyarakat umumnya pertama kali diketahui oleh pengurus lingkungan. Karena itu, kapasitas RT dan RW perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Koordinasi dengan Lurah dan Camat Diperkuat
Wali Kota meminta seluruh pengurus RT/RW memperkuat koordinasi dengan lurah, camat, dan organisasi perangkat daerah (OPD). Tujuannya agar setiap persoalan di lingkungan dapat ditangani secara cepat dan tepat tanpa birokrasi yang berbelit.
“Kita ingin RT dan RW menjadi penggerak pembangunan dari tingkat lingkungan, menjaga kekompakan masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan Pangkalpinang yang semakin maju, tertib, dan sejahtera,” tutup Saparudin.
Kegiatan pembekalan ini merupakan agenda rutin Pemkot Pangkalpinang untuk memperbarui wawasan pengurus lingkungan. Dengan pelatihan ini, diharapkan pelayanan publik di tingkat RT/RW semakin responsif terhadap kebutuhan warga.