KOBA — Kepala Disperindagkop UKM Bangka Tengah, Irwandi, mengatakan pemantauan dilakukan setiap hari sejak distribusi BBM belum sepenuhnya normal. Pemerintah daerah khawatir gangguan ini akan menaikkan biaya transportasi dan distribusi barang, yang ujungnya membebani daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Lonjakan Harga Terjadi Jika Gangguan Berlarut
Irwandi menjelaskan, jika distribusi BBM segera pulih, dampaknya terhadap harga bahan pokok diperkirakan masih bersifat sementara dan bisa dikendalikan. Namun, jika gangguan berlangsung lebih lama, sejumlah komoditas yang bergantung pada pasokan dari luar daerah, seperti sayuran, ikan, dan bahan pangan lainnya, berpotensi mengalami kenaikan harga.
"Pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga dan stok bahan pokok dan apabila ditemukan lonjakan harga yang berpotensi mengganggu masyarakat, kami melakukan langkah stabilisasi, termasuk operasi pasar atau bentuk intervensi lainnya sesuai kebutuhan," kata Irwandi di Koba, Selasa.
Koordinasi dengan Pertamina dan Distributor Diperkuat
Untuk mencegah inflasi daerah, Disperindagkop UKM memperkuat koordinasi lintas sektor. Mereka menjalin komunikasi dengan Pertamina, pemerintah provinsi, instansi teknis, distributor, dan pelaku usaha. Tujuannya memastikan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok tetap terjaga.
"Kita memprioritaskan terjaganya ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga dan perlindungan daya beli masyarakat selama gangguan distribusi BBM berlangsung, sehingga tidak berkembang menjadi kenaikan harga bahan pokok yang memicu inflasi daerah," ujar Irwandi.
Pedagang Diimbau Tidak Naikkan Harga Secara Berlebihan
Pemkab Bangka Tengah juga mengimbau seluruh pedagang dan pelaku usaha untuk tetap menjual barang sesuai mekanisme pasar yang wajar. Irwandi menegaskan, penyesuaian harga harus mempertimbangkan kenaikan biaya distribusi yang riil dan proporsional, bukan sekadar memanfaatkan situasi.
Sebagai langkah antisipatif jika gangguan BBM berkepanjangan, Disperindagkop UKM telah menyiapkan operasi pasar atau pasar murah. Langkah ini akan diaktifkan apabila harga bahan pokok mulai melonjak di luar kewajaran dan mengancam daya beli warga.