PANGKALPINANG — Sinergi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan PT PLN (Persero) UP3 Bangka dalam pengelolaan pajak tenaga listrik memasuki babak baru. Kedua belah pihak menandatangani perjanjian kerja sama pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, Senin (5/8/2026), sebagai upaya meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.
Kerja sama ini menjadi instrumen penting bagi Pemkot Pangkalpinang untuk memperkuat kapasitas fiskal. Dengan pengelolaan yang lebih tertib, penerimaan dari sektor tenaga listrik diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Optimalisasi PAD dari Sektor Energi
Manager PLN UP3 Bangka, Muhammad Taufik, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan melalui pelaksanaan pemungutan PBJT tenaga listrik sesuai regulasi.
"Kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara PLN dan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendukung tata kelola perpajakan daerah yang lebih baik," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Senin.
PLN berkomitmen menjalankan kewajiban pemungutan tersebut secara profesional dan akuntabel. Hal ini dinilai krusial agar penerimaan yang diperoleh dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Apresiasi Wali Kota untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengapresiasi langkah kolaboratif yang dijalin dengan PLN UP3 Bangka. Menurutnya, kemitraan ini merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
"Kami mengapresiasi komitmen PLN UP3 Bangka dalam mendukung Pemerintah Kota Pangkalpinang. Melalui perjanjian kerja sama ini, kami optimistis pengelolaan PBJT atas tenaga listrik dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan akuntabel," ujarnya.
Saparudin berharap peningkatan penerimaan daerah mampu memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan. Pada akhirnya, hal ini diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang.
Kemitraan Berkelanjutan untuk Pembangunan Daerah
Dengan adanya perjanjian ini, Pemkot Pangkalpinang dan PLN UP3 Bangka berkomitmen membangun kemitraan yang berkelanjutan dalam pengelolaan PBJT tenaga listrik. Sinergi ini dinilai strategis untuk menggali potensi penerimaan daerah secara lebih optimal.
Kolaborasi ini juga menjadi contoh konkret bagaimana institusi negara dan BUMN bersinergi dalam hal tata kelola perpajakan. Ke depan, mekanisme pemungutan yang transparan diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.