KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Pemerintah belum menuntaskan aturan teknis insentif sepeda motor listrik Rp3 juta, termasuk ketentuan baterai dan model yang boleh ikut program. Pelaku industri menilai ketidakpastian ini menahan keputusan pembelian konsumen dan strategi produk produsen. Mimo Mobility menegaskan bisnis motor listrik tetap harus jalan meski tanpa subsidi.
Founder dan CEO Mimo Mobility, Triharsa Adicahya, menyebut sejumlah aturan teknis program insentif masih dalam proses penyusunan. Ketentuan soal baterai hingga model kendaraan yang memenuhi syarat belum rampung, sehingga pelaku usaha belum punya dasar jelas untuk menentukan produk dan strategi bisnis.
"Sebetulnya masih ruwet. Dari segi insentifnya Rp3 juta, cuma masih belum fix, masih diatur-atur. Baterainya juga masih diatur-atur, belum beres," kata Triharsa saat ditemui di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Aturan Model Baru Masih Bisa Berubah
Pemerintah disebut tengah mengatur agar sepeda motor yang mengikuti program insentif merupakan model baru, bukan model yang sudah beredar di pasaran. Ketentuan itu menurut Triharsa belum final dan masih berpeluang berubah.
Kondisi tersebut membuat industri memilih menunggu sampai seluruh aturan ditetapkan. Dampaknya, pasar juga ikut menahan diri sebelum ada kejelasan.
"Sering memberitahu lebih cepat dari seharusnya. Akhirnya semua orang menunggu peraturan produknya. Pasarnya nunggu, kalau pasarnya nunggu, tidak ada pembelian. Nah, itu yang damaging ke ekosistem industrinya," ujarnya.
Bisnis Harus Tetap Jalan Tanpa Subsidi
Triharsa menilai produsen tidak semestinya membangun bisnis yang sepenuhnya bergantung pada insentif pemerintah. Subsidi tetap bisa dimanfaatkan jika tersedia, tetapi keberadaan atau ketiadaannya tidak boleh menentukan apakah sebuah usaha bisa bertahan.
"We will not begging for subsidy (Kita tidak bergantung pada subsidi). We will not (Kita tidak mau). Tapi kalau ada, bagus," katanya.
Menurut dia, sepeda motor listrik sudah punya pasar potensial tanpa harus selalu mengandalkan subsidi pembelian. Konsumen Indonesia terbiasa membeli sepeda motor di kisaran harga Rp20 juta hingga Rp25 juta.
Pembiayaan Jadi Kunci, Bukan Potongan Harga
Tantangan yang perlu mendapat perhatian justru bagaimana konsumen bisa memperoleh pembiayaan dengan skema kompetitif. Jika cicilan sepeda motor listrik diperlakukan seperti sepeda motor konvensional, hambatan beralih dinilai bisa ditekan tanpa bergantung pada potongan harga pemerintah.
"Untuk sepeda motor itu sudah tidak perlu subsidi sebetulnya. Orang Indonesia beli Rp25 juta itu bisa, punya kemampuan. Yang dibutuhkan pemerintah adalah financing," ujarnya.
Transisi Energi dan Beban Subsidi BBM
Peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik dilihat Triharsa sebagai bagian dari persoalan lebih besar, yakni beban subsidi energi. Penggunaan bahan bakar bersubsidi punya konsekuensi terhadap anggaran negara, sehingga transisi tetap perlu didorong.
Dari sisi industri, transisi itu juga membuka peluang pemanfaatan sumber daya domestik, termasuk nikel yang menjadi bahan penting dalam rantai pasok baterai. Namun arah kebijakan tersebut perlu diterjemahkan dalam regulasi yang jelas dan konsisten.
"Kalau tidak jelas, dia nunggu. Tidak ada aturan, repot jadinya," kata dia.
Ekosistem Pendukung Ikut Menentukan
Pengembangan kendaraan listrik tidak berhenti pada produksi unit. Ekosistem pendukung seperti pembiayaan, infrastruktur pengisian, bengkel, teknisi, hingga rantai pasok perlu tumbuh bersamaan.
Karena itu, keberlanjutan industri motor listrik dinilai tidak cukup hanya dengan memperbesar insentif pembelian. Kepastian regulasi dan model bisnis yang mampu berjalan mandiri akan menentukan apakah transisi kendaraan listrik berkembang menjadi ekosistem industri dalam jangka panjang.