MANGGAR — Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso menyatakan FR selama ini masuk daftar pencarian setelah namanya muncul dalam pengakuan sopir truk berinisial HL dan kuli angkut AD. Tim bergerak ke Belitung Timur dan menemukan FR di salah satu rumah warga Desa Padang.
"Terduga pelaku sekaligus Korlap di kasus 8 ton pasir timah Belitung Timur atas nama inisial FR sudah berhasil diamankan oleh Ditpolairud Polda Babel, tadi pagi," kata Agus kepada detikSumbagsel, Rabu.
Penangkapan FR melengkapi rangkaian penyidikan kasus yang bermula dari penggagalan pengiriman pasir timah di Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Lenggang Gantung.
Penggagalan di Pelabuhan Roda Emas Berawal dari Truk Tunggal
Pasir timah sebanyak 8 ton itu hendak dikirim keluar Pulau Belitung pada Rabu (16/9) pukul 18.30 WIB. Petugas menghentikan satu unit truk yang mengangkut material tersebut tanpa dilengkapi izin.
Dari truk itu, polisi mengamankan HL (51) yang bertindak sebagai sopir dan AD yang bekerja sebagai kuli angkut. Keduanya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Dua orang yang diamankan sebelumnya yakni HL (sopir) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan AD (kuli angkut) hanya dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," tegas Agus.
Peran FR sebagai Koordinator Lapangan
Penyidik menempatkan FR sebagai pihak yang mengatur pengangkutan pasir timah ilegal ke luar Pulau Belitung. Modusnya memakai satu unit truk untuk mengangkut material tambang tanpa dokumen resmi.
"Modus operandi terduga pelaku yakni melakukan pengangkutan pasir timah tanpa izin (ilegal) ke luar Pulau Belitung dengan satu unit truk," ujar Agus.
Setelah ditangkap di Manggar, FR diterbangkan dari Belitung ke Pulau Bangka. Ia kini menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polairud Polda Babel.
"FR sudah berada di Mako Polairud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," singkat Kabid.
Polisi Minta Warga Tidak Terpengaruh Opini
Polda Bangka Belitung memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur penyidikan. Masyarakat diminta menunggu hasil pemeriksaan resmi daripada berspekulasi di luar fakta.
"Kami dari Kepolisian berharap masyarakat tidak menarik kesimpulan berdasarkan opini yang berkembang tanpa mendasari hasil pemeriksaan ataupun fakta penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," tambahnya.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan pasir timah lintas pulau tersebut.