PANGKALPINANG — Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Babel, Regi Yoga Pratama, menyebut aturan turunan PP 78 Tahun 2010 mengatur jaminan, besaran dana, sampai mekanisme pencairan dengan berbagai administrasi tertentu. Karena itu, ia meragukan dua karyawan bank yang ditetapkan sebagai tersangka bisa mencairkan dana pascatambang PT Koba Tin sendirian.
"Dengan saringan administrasi yang ketat, apakah 2 karyawan bank yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut semudah itu mencairkan dana pascatambang PT Koba Tin? Catatannya adalah, korupsi tersebut dugaan kami melibatkan berbagai pihak," kata Regi dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (9/10/2026).
Mekanisme Pencairan Diatur Berlapis
Regi menjelaskan, PP 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang beserta peraturan turunannya mengatur jaminan, besaran dana, hingga mekanisme pencairan melalui sejumlah administrasi. "Peraturan tersebut mengatur terkait jaminan, besaran dana, sampai dengan mekanisme pencairan berbagai administrasi tertentu," ujarnya.
Atas dasar itu, WALHI Babel meminta pemeriksaan oleh Kejati Bangka Belitung tidak berhenti pada dua tersangka pegawai bank. Organisasi itu mendesak penyidik menyisir pihak berwenang dalam reklamasi dan pascatambang sesuai peraturan perundang-undangan.
Bukan Sekadar Kerugian Keuangan Negara
WALHI Babel menilai kasus korupsi jaminan pascatambang PT Koba Tin tidak bisa dibaca hanya sebagai perkara yang merugikan keuangan negara. Menurut Regi, kasus itu mesti dikategorikan sebagai kejahatan berat karena berdampak langsung pada hak warga atas lingkungan hidup.
"Tetapi juga mesti dikategorikan sebagai kejahatan berat karena secara tidak langsung telah merampas hak masyarakat Bangka Belitung atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," tegasnya.
Dana Pemulihan Harus Diukur dengan Daya Rusak
Regi menekankan, dana jaminan pascatambang memang penting untuk pemulihan lingkungan. Namun, kata dia, kesesuaian antara dana yang disediakan dan daya rusak yang ditimbulkan mesti dihitung lebih dulu.
"Mulai dari hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi ekosistem esensial, serta terganggunya ruang hidup masyarakat akibat rusaknya fungsi ekologis," bebernya.
WALHI Babel menyinggung krisis ekologis dan menyempitnya ruang hidup warga akibat ekspansi industri ekstraktif serta perkebunan monokultur skala besar di Bangka Belitung. Kedua hal itu jadi konteks mengapa pengusutan kasus dana reklamasi dinilai perlu diperluas, bukan hanya berhenti pada dua pegawai bank.