Pencarian

Satgas P2BBL Diresmikan, Kejar Kerugian Penyelundupan Benih Lobster Rp40 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 • 12:37:31 WIB
Satgas P2BBL Diresmikan, Kejar Kerugian Penyelundupan Benih Lobster Rp40 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin peresmian Satgas P2BBL di Jakarta, Senin (12/10).

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster Ilegal (Satgas P2BBL) untuk menutup kebocoran devisa hingga Rp40 triliun per tahun. Satgas dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026 dan melibatkan lintas kementerian serta aparat penegak hukum. Langkah ini menyasar praktik penyelundupan benih lobster ke Vietnam yang selama ini menggerus peluang ekonomi nelayan dan pembudidaya dalam negeri.

Peresmian Satgas P2BBL digelar di Jakarta, Senin (12/10), dan dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Menurut Zulhas, penyelundupan benih bening lobster (BBL) bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah menghilangkan peluang ekonomi bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan negara.

Angka kerugian yang disebut mencapai Rp40 triliun per tahun menjadikan persoalan ini sebagai salah satu kebocoran sumber daya laut terbesar yang belum tertangani secara terpadu.

Mengapa Vietnam Jadi Tujuan Utama Penyelundupan

Selama ini Vietnam menjadi salah satu tujuan pengiriman benih lobster Indonesia. Negara itu berkembang sebagai produsen lobster utama, sementara kebutuhan benihnya justru dipenuhi dari perairan Indonesia.

Zulhas menilai tingginya kebutuhan di negara tujuan serta disparitas harga antara pasar luar negeri dan harga lokal menjadi pemicu utama aksi penyelundupan.

"Kita ingin benih lobster Indonesia dibudidayakan di dalam negeri dan memberi nilai tambah bagi nelayan serta pembudidaya ikan," ujar Zulhas dalam peresmian tersebut.

Potensi BBL nasional tercatat sekitar 465,8 juta ekor per tahun. Sebarannya mencakup Nusa Tenggara Barat, pesisir selatan Jawa, dan Sumatra. Dengan pengelolaan yang tepat, Indonesia berpeluang menjadi produsen lobster dunia, bukan sekadar pemasok bahan baku bagi negara tetangga.

Tiga Dampak yang Dipetakan Pemerintah

Zulhas merinci dampak penyelundupan ke dalam tiga hal utama:

  • Hilangnya potensi ekonomi nasional yang seharusnya masuk ke kas negara dan masyarakat pesisir
  • Terganggunya pengembangan budidaya lobster di dalam negeri karena pasokan benih tersedot ke luar
  • Berkurangnya manfaat sumber daya laut bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari sektor ini

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri ketika Nilai Tukar Nelayan dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan masih berada di angka 103. Pemerintah menargetkan angka itu naik hingga 120.

"Dua pertiga wilayah Indonesia adalah laut. Potensi ini harus dikelola agar hasilnya kembali kepada masyarakat Indonesia. Kita ingin nelayan dan pembudidaya ikan memperoleh peluang usaha yang lebih baik, sekaligus memperkuat kedaulatan pangan dari laut," kata Zulhas.

Dasar Hukum dan Aturan Budidaya BBL

Pembentukan satgas mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi payung koordinasi antar kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum dalam pencegahan, penindakan, serta pengawasan pengeluaran BBL dari wilayah Indonesia.

Pemerintah juga mengapresiasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026. Aturan itu menegaskan penangkapan BBL hanya untuk kegiatan budidaya, dan budidaya BBL hanya boleh dilakukan di wilayah Indonesia.

Zulhas mengingatkan pemberantasan penyelundupan memerlukan kolaborasi karena praktiknya dilakukan secara masif dan melibatkan jaringan terorganisasi.

"Dengan penegakan hukum yang terpadu, kita harus menghentikan kebocoran sumber daya ini. Benih lobster Indonesia perlu menjadi sumber pertumbuhan budidaya dan kesejahteraan masyarakat di dalam negeri," pungkasnya.

Yang Perlu Dicermati Pelaku Usaha Budidaya

Bagi pembudidaya lobster, kehadiran satgas berpotensi memperbaiki pasokan benih domestik yang selama ini bersaing dengan permintaan ekspor ilegal. Harga benih di pasar lokal bisa lebih stabil jika pasokan tidak lagi bocor ke luar negeri.

Namun efektivitas satgas bergantung pada konsistensi penindakan di lapangan. Penyelundupan BBL selama ini melibatkan jaringan yang bergerak di jalur-jalur pesisir dengan modus berlapis, sehingga pengawasan di titik-titik rawan menjadi kunci.

Follow suarababel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks