Menteri PKP Konfirmasi Lahan Rusun Tanah Abang Milik Negara, Klaim Sudah Cek BPN

Penulis: Alfian Batubara  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 16:46:01 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan lahan rusun Tanah Abang adalah milik negara berdasarkan data BPN.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Maruarar Sirait, Menteri PKP, mengonfirmasi secara resmi bahwa lahan yang digunakan untuk proyek rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Tanah Abang merupakan milik negara. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi berbagai pertanyaan yang muncul terkait status kepemilikan tanah di lokasi yang bernilai ekonomi tinggi itu.

Klaim Ara: Data BPN Jadi Bukti Otentik

"Saya sudah cek langsung ke BPN. Lahan itu milik negara, bukan milik swasta atau perorangan," ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara, di Jakarta, kemarin. Ia menegaskan bahwa dokumen dan data pertanahan yang dimiliki pemerintah sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi.

Konfirmasi ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk melanjutkan pembangunan rusun subsidi di atas lahan tersebut. Proyek ini merupakan bagian dari program pemerintah menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di pusat kota.

Latar Belakang: Mengapa Status Lahan Dipertanyakan?

Lahan di Tanah Abang dikenal memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi. Letaknya yang strategis di pusat bisnis dan perdagangan Jakarta kerap memicu spekulasi mengenai siapa pemilik sahnya. Sebelum pernyataan Ara, beredar informasi simpang siur yang menyebut lahan tersebut dikuasai pihak swasta atau memiliki sengketa kepemilikan.

Ketidakjelasan status lahan sempat menghambat rencana pembangunan rusun. Pemerintah dinilai perlu memberikan kejelasan hukum agar proyek strategis ini tidak terhenti di tengah jalan.

Dampak: Kepastian Hukum untuk Proyek Rusun MBR

Dengan adanya pernyataan menteri, proses pembangunan rusun subsidi di Tanah Abang diharapkan berjalan lancar. Kejelasan status lahan menjadi syarat mutlak untuk penganggaran, perizinan, dan pelaksanaan konstruksi.

Proyek ini ditargetkan menyediakan ribuan unit hunian bagi warga Jakarta yang selama ini kesulitan mengakses rumah di pusat kota. Pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan pengembang besar, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat kecil akan tempat tinggal yang terjangkau.

Tindak Lanjut: Ara Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan

Maruarar juga memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam proyek ini. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan lahan dan pembangunan akan transparan dan sesuai aturan. "Tidak ada main-main dengan tanah negara. Saya pastikan itu," tegasnya.

Ke depan, Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat proses sertifikasi dan legalitas lahan. Langkah ini diambil agar proyek rusun subsidi dapat segera direalisasikan tanpa hambatan birokrasi.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: cnbcindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top