PANGKALPINANG — Kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD tahun ajaran 2026/2027 membawa perubahan signifikan bagi orang tua di Bangka Belitung. Aturan ini menghapus kewajiban usia 7 tahun sebagai syarat mutlak dan secara resmi melarang sekolah mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) saat pendaftaran.
Berapa Usia Minimal Anak Bisa Mendaftar SD?
Ketentuan utama menetapkan usia prioritas adalah 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Namun, anak yang genap berusia 6 tahun tetap memiliki hak yang sama untuk mendaftar tanpa perlu menunggu tahun depan.
Poin krusial ada pada pengecualian khusus. Anak yang berusia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli dapat diterima jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang matang. Syarat ini harus dibuktikan dengan surat rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru jika psikolog tidak tersedia di daerah tersebut.
Syarat Administrasi: Cukup Akta dan Kartu Keluarga
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung menyambut baik kebijakan ini karena menyederhanakan dokumen yang wajib dibawa orang tua. "Dengan kebijakan baru, orang tua tidak perlu khawatir anaknya ditolak hanya karena belum berusia 7 tahun atau tidak punya ijazah TK," ujarnya dalam keterangan resmi.
Dokumen utama yang diperlukan hanyalah akta kelahiran dan kartu keluarga. Ijazah TK atau RA tidak lagi menjadi syarat wajib administratif, sehingga anak yang tidak mengenyam pendidikan prasekolah tetap bisa mendaftar tanpa hambatan birokrasi.
Mengapa Tes Calistung Dilarang?
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek, Sutan Hidayat, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi diskriminasi usia dan tekanan akademik berlebihan pada anak usia dini. "Kami ingin memastikan bahwa anak-anak masuk SD sesuai kesiapan belajar, bukan semata-mata usia atau ijazah TK. Prinsipnya, tidak boleh ada diskriminasi, dan sekolah tidak boleh lagi mengadakan tes calistung," tegasnya.
Langkah ini dirancang untuk menciptakan transisi yang lebih ramah dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke SD. Sekolah kini diwajibkan menerima siswa tanpa memandang kemampuan baca-tulis-hitung dasar mereka saat pendaftaran.
Kapan Aturan Ini Mulai Berlaku?
Aturan baru PPDB SD ini akan diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027. Orang tua di Bangka Belitung diimbau untuk mulai mempersiapkan dokumen kependudukan, yaitu akta kelahiran dan kartu keluarga, jauh-jauh hari.
Dinas Pendidikan setempat memastikan akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar tidak ada lagi praktik tes calistung saat penerimaan siswa baru. Fokus utama penerimaan nantinya adalah pada kesiapan mental dan sosial anak, bukan kemampuan akademik semata.
Apa yang harus dilakukan orang tua jika anak belum siap secara psikis?
Orang tua disarankan berkonsultasi dengan psikolog atau guru PAUD untuk menilai kesiapan anak. Jika anak dianggap belum siap, tidak ada paksaan untuk mendaftar di usia 6 tahun karena usia prioritas tetap 7 tahun.
Apakah sekolah bisa menolak anak yang tidak bisa membaca sama sekali?
Tidak. Sekolah dilarang keras mengadakan tes calistung sebagai syarat penerimaan. Anak yang belum bisa membaca, menulis, atau berhitung tetap harus diterima dan akan diajarkan secara bertahap di SD.
Bagaimana cara mendapatkan surat rekomendasi psikolog untuk anak usia 5,5 tahun?
Orang tua bisa meminta surat rekomendasi dari psikolog klinis atau psikolog pendidikan. Jika di daerah tersebut tidak ada psikolog, surat rekomendasi dapat dikeluarkan oleh dewan guru setelah melalui asesmen sederhana terhadap kecerdasan dan kesiapan psikis anak.