Polda Bangka Belitung Tanam 3.000 Bibit Mangrove dan Cemara di Lahan Eks Tambang Pantai Rebo, Target Reklamasi 14 Hektare

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 18:46:31 WIB
Polda Bangka Belitung menanam 3.000 bibit mangrove dan cemara di lahan bekas tambang Pantai Rebo.

PANGKALPINANG — Sebanyak 3.000 bibit pohon ditanam di atas lahan seluas tiga hektare yang merupakan area bekas tambang di pesisir Pantai Rebo, Kabupaten Bangka. Bibit tersebut terdiri dari 2.000 mangrove dan 1.000 cemara laut.

Utang Lingkungan Akibat Eksploitasi Tambang

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing menyebut aksi ini sebagai bentuk pembayaran utang terhadap alam. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam yang besar di provinsi ini—mulai dari sektor kelautan, kehutanan, hingga pertambangan mineral—belum diimbangi upaya pemulihan yang setara.

“Selama ini banyak pohon yang ditebang, tetapi tidak semuanya diganti dengan penanaman kembali. Artinya kita masih memiliki utang terhadap lingkungan,” kata Viktor dalam sambutannya.

Kapolda: Banjir dan Longsor Reaksi Alam Akibat Kerusakan

Viktor mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar soal estetika, melainkan mengancam ketahanan ekologi dan pangan masyarakat Bangka Belitung. Ia mencontohkan banjir dan longsor di berbagai daerah sebagai bentuk reaksi alam terhadap kerusakan yang terus terjadi.

“Kalau aksi kita positif, alam akan bereaksi positif. Sebaliknya, kalau aksi kita negatif, alam juga akan memberikan reaksi negatif kepada kita,” ujar mantan Kepala Divisi Hukum Polri ini.

Reklamasi Bukan Hanya Tugas Pemerintah

Kapolda menekankan upaya reklamasi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat karena pemanfaatan lahan dan sumber daya alam masih terus berlangsung. Ia juga menginstruksikan jajarannya memperkuat penegakan hukum terhadap eksploitasi yang tidak sesuai aturan.

“Preemtif, preventif, dan represif harus berjalan seimbang. Penegakan hukum diperlukan agar pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai aturan sehingga keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.

Target 6.000 Pohon di 14 Hektare Lahan Kritis

Secara keseluruhan, Polda Bangka Belitung bersama Polres jajaran hari ini menargetkan penanaman 6.000 bibit pohon di lahan reklamasi seluas 14 hektare. Di kawasan Pantai Rebo, selain 3.000 bibit yang ditanam, kegiatan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda, unsur Forkopimda, Bupati Bangka, serta komunitas pecinta alam.

Aksi penanaman ini mulanya direncanakan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli, namun baru terlaksana pada 8 Juli karena padatnya kegiatan kepolisian. Sejak 2022, Polda Babel mengklaim telah menanam sekitar 150.620 bibit pohon di lahan seluas kurang lebih 297,1 hektare.

“Kalau dibandingkan dengan luas lahan yang perlu dipulihkan tentu masih kecil. Upaya ini harus terus dilakukan agar lingkungan menjadi lebih hijau, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Viktor. (*)

Reporter: Monang Simanjuntak
Sumber: negerilaskarpelangi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top