PANGKALPINANG — Kekurangan pasokan listrik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 56,758 megawatt (MW) berdasarkan data Statistik Ketenagalistrikan Kementerian ESDM 2024. Angka itu terungkap dalam sesi diskusi kunjungan kerja legislasi Komisi XII DPR RI yang digelar di Kampus Universitas Bangka Belitung, Rabu (8/7/2026).
Total produksi listrik Bangka Belitung tahun lalu tercatat 1.347,42 GWh, yang masih tergolong rendah dibandingkan provinsi lain di Pulau Sumatera. Kondisi ini menjadi salah satu sorotan akademisi yang diundang untuk memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan.
Dosen Polman Babel, Enggar Hero Istoto, M.En., memaparkan bahwa kapasitas pembangkit di Bangka saat ini baru sekitar 78 MW. Sementara itu, kebutuhan listrik daerah diperkirakan mencapai 153,816 MW.
"Masih terdapat kekurangan pasokan sekitar 56,758 MW yang selama ini dipenuhi melalui interkoneksi jaringan listrik dari Palembang," ujar Enggar dalam paparannya.
Menurut Enggar, potensi energi baru terbarukan (EBT) di Bangka Belitung sangat besar. Ia menilai jika dimanfaatkan secara optimal, daerah ini bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan listrik sendiri, tetapi juga berpeluang menjadi daerah surplus energi.
"Hal itu dapat mendorong pertumbuhan industri dan investasi," jelasnya.
Wakil Direktur III Polman Babel, Eko Sulistyo, M.T., menambahkan bahwa pengembangan ketenagalistrikan harus didukung kebijakan yang sinkron antara pemerintah, PLN, dan pelaku usaha. Ia menyoroti kepastian harga jual listrik sebagai faktor penting untuk menarik investasi swasta dalam pembangunan pembangkit berbasis energi terbarukan.
"Selain itu, memperkuat keterlibatan industri dalam negeri dalam pembangunan sektor ketenagalistrikan dengan manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi harus memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung," tegas Eko.
Ia menambahkan, sebagai perguruan tinggi vokasi, Polman Babel harus aktif memberikan kontribusi akademik dalam penyusunan kebijakan strategis nasional untuk memperkuat substansi RUU Ketenagalistrikan.
Anggota Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, M.M., menyebut kunjungan legislasi ini dilaksanakan di tiga daerah, yakni Sulawesi Selatan, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung. Ketiga daerah dipilih karena memiliki potensi energi yang besar sekaligus tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan nasional.
"Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Bangka Belitung, saya tentu ingin memberikan kontribusi terbaik bagi daerah sendiri. Potensi yang dimiliki Bangka Belitung harus menjadi bagian dari pembangunan sektor energi nasional," ucap Bambang.
Di sela kegiatan, Wakil Direktur II Polman Babel, Muhammad Subhan, M.T., menerima cendera mata dari Bambang Patijaya sebagai simbol sinergi antara dunia pendidikan vokasi dengan lembaga legislatif dalam mendukung penguatan sektor ketenagalistrikan nasional.