BANGKA BARAT — Program bedah rumah yang digagas Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi dirampungkan. Sasaran pertama adalah rumah milik Afwan DG dan Ria Mariani di Bangka Barat yang mengalami musibah kebakaran. Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda Babel di lokasi rumah penerima manfaat.
Kapolda menjelaskan, rumah yang dibedah dipilih berdasarkan laporan dari jajaran Polres Bangka Barat. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan kondisi layak huni penerima. “Rumah milik pasangan Afwan DG dan Ria Mariani tersebut sebelumnya mengalami musibah kebakaran,” ujar Kapolda dalam sambutannya.
Program ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Namun, Kapolda menegaskan bahwa kegiatan sosial ini tidak berhenti pada momentum seremonial belaka.
“Program ini bukan hanya dilaksanakan saat peringatan Hari Bhayangkara, tetapi diharapkan dapat terus berlanjut selama masih ada kemampuan dan masyarakat yang membutuhkan,” tegas Kapolda. Ia mengapresiasi keterlibatan aktif Pemkab Bangka Barat dan Forkopimda yang bergotong royong menyukseskan renovasi rumah tersebut.
Menurut Kapolda, kebersamaan dan kepedulian sosial harus terus dipelihara sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap rumah yang telah direnovasi dapat memberikan kenyamanan dan manfaat bagi keluarga penerima bantuan.
Di akhir sambutannya, Kapolda mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemerintah daerah dan Polri. Tujuannya agar berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah Bangka Belitung.