PANGKALPINANG — Laporan keuangan DPRD Kota Pangkalpinang untuk Tahun Anggaran 2025 akhirnya dibuka ke publik. Dalam rapat paripurna ke-9, Masa Persidangan ke-III, Senin (13/7/2026), Plt. Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Sahril, memaparkan sejumlah angka strategis pengelolaan anggaran daerah.
Saldo kas akhir DPRD Pangkalpinang per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp69.334.918.659,70. Sementara itu, realisasi keuangan sepanjang tahun lalu mencapai Rp56.776.518.674,90. Kedua angka ini menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran selama satu tahun berjalan.
Laporan tersebut juga mencatat perubahan nilai ekuitas. Ekuitas awal tercatat sebesar Rp3.403.352.802.742,99, sedangkan ekuitas akhir berada di angka Rp3.305.457.582.980,75. Penurunan ini menjadi salah satu catatan penting dalam laporan keuangan.
DPRD Kota Pangkalpinang juga menyertakan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dalam dokumen yang disampaikan. Menurut Sahril, CaLK memberikan penjelasan rinci terhadap setiap pos dalam laporan keuangan.
“Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan secara rinci terhadap pos-pos yang tercantum dalam laporan keuangan, sehingga masyarakat maupun pihak berkepentingan dapat memahami informasi keuangan secara lebih jelas,” ujar Sahril.
Penyampaian laporan keuangan ini menjadi salah satu bentuk komitmen DPRD Kota Pangkalpinang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Dengan nilai kas akhir yang mencapai puluhan miliar rupiah dan penyajian laporan yang dilengkapi catatan pendukung, Sahril menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.