Aturan Bunga PayLater OJK 2026 dan Daftar yang Bunganya Rendah

Penulis: Hendra Safrizal  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 17:33:31 WIB

PayLater atau bayar nanti adalah skema kredit ringan yang memungkinkan pengguna belanja dulu dan membayar belakangan dengan cicilan. OJK mengatur batas bunga maksimalnya lewat aturan yang terus diperbarui.

Sepanjang beberapa tahun terakhir, OJK memang secara bertahap menurunkan batas maksimal bunga demi melindungi konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan industri fintech lending di Indonesia.

Berikut penjelasan aturan bunga PayLater terbaru serta beberapa layanan yang tergolong menawarkan bunga relatif rendah dibanding rata-rata pasar.

Aturan Bunga Maksimal PayLater OJK 2026

Berdasarkan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), OJK menetapkan penurunan bertahap batas maksimal bunga harian untuk sektor konsumtif: 0,3 persen per hari mulai 2024, turun jadi 0,2 persen per hari pada 2025, dan turun lagi menjadi 0,1 persen per hari mulai 2026.

Sementara untuk sektor produktif, batas bunga maksimal turun lebih rendah lagi, mencapai sekitar 0,067 persen per hari pada 2026. Aturan ini berlaku untuk seluruh penyelenggara PayLater dan pinjaman online yang berizin resmi OJK.

Penting dicatat, angka bunga tiap platform bisa berbeda-beda dan sewaktu-waktu berubah mengikuti kebijakan masing-masing penyelenggara, selama tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan OJK di atas.

PayLater dari Bank

Beberapa bank menawarkan skema PayLater dengan bunga relatif ringan, terutama untuk tenor pendek. BCA dan Mandiri misalnya kerap menyediakan promo tenor pendek 1-3 bulan tanpa bunga untuk transaksi tertentu.

DBS Paylater lewat aplikasi digibank menawarkan bunga mulai dari 0,88 persen per bulan, tergolong kompetitif dibanding rata-rata PayLater berbasis fintech murni.

PayLater dari Fintech

Kredivo dikenal luas karena sering menawarkan skema cicilan 0 persen untuk tenor pendek seperti 30 hari atau 3 bulan. Untuk tenor lebih panjang (6 sampai 12 bulan), Kredivo menerapkan bunga mulai dari 2,95 persen per bulan dengan limit pinjaman hingga Rp30 juta, disesuaikan dengan ambang batas maksimal OJK.

GoPay Later menawarkan bunga mulai 2 persen per bulan untuk tenor 1 dan 3 bulan, 2,75 persen untuk tenor 6 bulan, dan 2,63 persen untuk tenor 12 bulan.

  • Angka bunga di atas bisa berubah — selalu cek simulasi cicilan terbaru langsung di aplikasi sebelum transaksi.
  • Pilih tenor sependek mungkin kalau ingin memanfaatkan promo cicilan 0 persen.
  • Pastikan penyelenggara PayLater terdaftar resmi di OJK sebelum mengaktifkan limit.
  • Hitung dulu kemampuan bayar bulanan sebelum memakai limit PayLater secara maksimal.
  • Hindari memakai PayLater dari banyak platform sekaligus karena bisa menumpuk cicilan tak terkendali.

Gunakan PayLater sesuai kemampuan bayar bulanan supaya tidak menumpuk cicilan. Simak juga informasi keuangan digital lainnya di suarababel.com.

Reporter: Hendra Safrizal
Back to top