PANGKALPINANG — Pergerakan harga emas Antam di wilayah Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan tren penurunan pada Selasa pagi. Harga dasar emas batangan ukuran 1 gram tercatat turun Rp9.000 dari posisi sebelumnya Rp2.610.000 menjadi Rp2.601.000 per gram.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang ditetapkan Antam. Harga buyback saat ini berada di angka Rp2.332.000 per gram, turun dari level sebelumnya. Selisih antara harga jual dan harga buyback ini menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat yang hendak berinvestasi emas.
Bagi warga Bangka Belitung yang ingin membeli emas batangan dalam jumlah kecil maupun besar, berikut rincian harga dasar Antam untuk berbagai ukuran:
Masyarakat di Bangka Belitung yang berniat menjual emas batangan perlu memahami aturan perpajakan yang berlaku. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Sementara itu, bagi yang hendak membeli emas Antam, pemerintah menetapkan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Artinya, harga akhir yang dibayarkan konsumen sedikit lebih tinggi dari harga dasar yang diumumkan.
Perlu dicatat, harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global. Masyarakat dapat memantau harga terkini melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.