BANGKA TENGAH — Warga Bangka Tengah kini tak perlu lagi menghabiskan waktu setengah hari hanya untuk mengurus KTP atau Kartu Keluarga. Dindukcapil setempat memastikan puluhan jenis layanan administrasi kependudukan bisa diakses secara digital, mulai dari penerbitan dokumen hingga pencatatan peristiwa sipil.
Kepala Dindukcapil Bangka Tengah, Nordianto, mengatakan transformasi ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjebak prosedur berbelit-belit. “Administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, akurat, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Dindukcapil menyediakan dua kategori utama: Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) dan Pelayanan Pencatatan Sipil (Capil). Pada sektor Dafduk, warga bisa mengurus biodata, Kartu Keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), surat keterangan kependudukan, hingga pelayanan pindah datang dan pindah jiwa.
Sementara untuk Capil, layanan mencakup pencatatan kelahiran, lahir mati, perkawinan, perceraian, kematian, pengangkatan anak, perubahan nama, hingga perubahan status kewarganegaraan. Nordianto menekankan bahwa dokumen-dokumen ini bukan sekadar arsip, melainkan dasar untuk mengakses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga perbankan.
Selama ini, warga di desa-desa Bangka Tengah kerap mengeluhkan jarak tempuh ke kantor dinas yang jauh dan antrean panjang. Dengan layanan digital, Nordianto berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan memperoleh dokumen kependudukan. “Kami ingin memastikan pelayanan semakin dekat, semakin mudah, dan semakin membahagiakan,” katanya.
Dindukcapil juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas akses layanan hingga ke tingkat desa. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bangka Tengah mewujudkan tertib administrasi kependudukan sebagai fondasi pembangunan daerah.
Nordianto mengajak seluruh warga untuk segera mengurus perubahan data kependudukan agar selalu valid dan akurat. Pihaknya akan terus mengevaluasi sistem digital ini secara berkala, termasuk menambah titik layanan di kecamatan yang belum terjangkau.