KOBA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Tengah memastikan kelompok rentan tetap memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus ke kantor. Melalui program Jempol Mantan (Jemput Bola Masyarakat Rentan), petugas mendatangi langsung warga yang membutuhkan layanan, baik yang dirawat di rumah maupun di rumah sakit.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bangka Tengah Ice Sandra menjelaskan, sasaran program ini adalah lanjut usia, penyandang disabilitas, ODGJ, serta warga yang sedang sakit. "Melalui program Jempol Mantan, petugas akan mendatangi langsung warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil," ujarnya di Koba, Sabtu lalu.
Layanan yang diberikan mencakup pembuatan dan perpanjangan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya. Dokumen ini menjadi syarat penting untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan layanan pemerintahan lainnya.
Masyarakat atau keluarga yang membutuhkan layanan cukup melaporkan ke Disdukcapil dengan melampirkan identitas, alamat, serta kondisi warga yang akan dilayani. Setelah itu, petugas melakukan verifikasi sebelum menjadwalkan kunjungan. Proses ini dirancang agar tidak ada warga yang kehilangan hak adminduk hanya karena keterbatasan fisik atau kesehatan.
Ice menambahkan, program Jempol Mantan sebenarnya sudah ada sejak 2023, namun mulai berinovasi dan digencarkan pada 2026. Hingga kini, total 100 warga rentan tervalidasi telah dilayani. Khusus pada 2026 hingga Juni tercatat sebanyak 10 orang yang sudah mendapatkan kunjungan petugas.
"Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak administrasi kependudukan hanya karena keterbatasan kondisi fisik maupun kesehatan," kata Ice. Disdukcapil Bangka Tengah berharap inovasi ini dapat memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih inklusif, cepat, mudah, dan merata bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan di daerah itu.