OpenAI Larang ChatGPT Meniru Gaya Penulis Ternama, Baik yang Masih Hidup Maupun Sudah Meninggal

Penulis: Alfian Batubara  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 21:03:31 WIB
ChatGPT resmi menolak permintaan meniru gaya penulis ternama, baik yang masih hidup maupun sudah meninggal, demi menghormati hak cipta.

OpenAI diam-diam mengubah kebijakan ChatGPT terkait permintaan meniru gaya penulis terkenal. Perubahan ini terungkap setelah publikasi No Latency merilis studi yang menunjukkan bahwa sebelumnya ChatGPT tidak menolak permintaan untuk penulis yang sudah meninggal. Kini, chatbot tersebut secara eksplisit menolak dengan alasan hak cipta yang masih berlaku.

Penolakan Tegas, Tapi Ada Celah untuk Gaya Serupa

Dalam pengujian yang dilakukan Ars Technica, ChatGPT menolak menulis cerita misteri dengan gaya Agatha Christie. "Karya Agatha Christie masih dalam hak cipta, jadi saya tidak bisa memberikan teks yang sangat mirip dengan gaya khasnya," jawab chatbot tersebut.

Namun, ChatGPT tetap menawarkan alternatif. Bot tersebut bersedia menulis cerita dengan karakteristik yang sama dengan Christie, namun tetap original. "Saya pasti bisa menulis sesuatu dengan karakteristik itu, sambil tetap original," tambahnya.

Fakta bahwa ChatGPT masih menawarkan menulis dengan kualitas serupa menunjukkan bahwa penolakan ini lebih bersifat disclaimer daripada larangan mutlak. Ini bisa menjadi strategi OpenAI untuk menghindari masalah hukum lebih lanjut dan menghadapi gugatan hak cipta yang sudah berjalan.

Respons Pengguna dan Implikasi Hukum

Reaksi pengguna di media sosial pun beragam. Sebagian menganggap langkah ini wajar mengingat kekhawatiran pelanggaran hak cipta. Sebagian lain kecewa karena kehilangan fitur yang dianggap kreatif dan menghibur.

Praktik meniru gaya penulis terkenal memang sudah lama menjadi perdebatan. Di satu sisi, ini dianggap sebagai bentuk apresiasi atau pembelajaran. Di sisi lain, bisa dianggap sebagai pelanggaran hak cipta, terutama jika digunakan untuk tujuan komersial.

OpenAI sendiri saat ini sedang menghadapi beberapa gugatan hukum terkait hak cipta. Penulis dan penerbit menuntut perusahaan tersebut karena melatih model AI mereka pada karya berhak cipta tanpa izin. Kebijakan baru ini tampaknya merupakan upaya preventif untuk mengurangi risiko hukum di masa depan.

Apa Dampaknya bagi Pengguna Indonesia?

Bagi pengguna ChatGPT di Indonesia, perubahan ini mungkin terasa membatasi kreativitas. Banyak yang menggunakan fitur ini untuk menulis surat dengan gaya Pramoedya Ananta Toer, cerita horor bergaya Stephen King, atau puisi model Sapardi Djoko Damono.

Meski demikian, celah untuk meminta gaya serupa masih terbuka. Pengguna bisa meminta ChatGPT menulis dengan karakteristik yang sama dengan seorang penulis, asalkan tidak secara eksplisit meminta tiruan persis. Ini artinya, kreativitas tetap bisa tersalurkan, hanya dengan batasan yang lebih jelas.

Langkah OpenAI ini menandai babak baru dalam hubungan antara AI generatif dan hak cipta. Perusahaan teknologi kini harus berjalan di atas tali tipis antara inovasi dan kepatuhan hukum. Satu hal yang pasti: era di mana AI bisa seenaknya meniru suara siapa pun tanpa konsekuensi, perlahan mulai berakhir.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: engadget.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top