Pemkot Pangkalpinang Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Target Pendapatan Daerah Naik Rp14,3 Miliar

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 14:33:51 WIB
Wali Kota Pangkalpinang menyampaikan dokumen perubahan KUA-PPAS 2026 kepada pimpinan DPRD di ruang rapat utama.

PANGKALPINANG — Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Pemerintah kota menilai sejumlah asumsi awal dalam APBD induk perlu disesuaikan dengan dinamika ekonomi terkini.

Faktor Pemicu Perubahan: Dari Evaluasi Program hingga SILPA

Wali Kota Saparudin memaparkan, penyesuaian dokumen perencanaan ini tidak dilakukan tanpa alasan. Ada beberapa variabel yang berubah sejak APBD induk disahkan, mulai dari perkembangan ekonomi daerah hingga hasil evaluasi pelaksanaan program yang berjalan hingga pertengahan tahun anggaran.

"Perubahan ini sekaligus untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya," ujar Saparudin dalam penyampaiannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Kenaikan Rp14,3 Miliar: Sektor Mana yang Menopang?

Dengan adanya perubahan ini, struktur pendapatan daerah mengalami penyesuaian. Target pendapatan pada APBD Perubahan 2026 naik signifikan, mencapai Rp14,3 miliar.

Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi kapasitas fiskal kota. Meski demikian, rincian komponen pendapatan—apakah berasal dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), dana transfer, atau pendapatan lain yang sah—masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD.

Arah Pembangunan: Mengacu pada RPJMD 2025–2029

Dalam dokumen yang diajukan, pemerintah kota menegaskan bahwa seluruh perubahan prioritas belanja harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang 2025–2029. Prinsip ini menjadi pegangan agar program yang dijalankan tetap fokus pada visi pembangunan jangka menengah.

Selain itu, penyesuaian anggaran ini juga dimaksudkan untuk merespons kebutuhan mendesak di lapangan yang mungkin tidak terakomodasi saat penyusunan APBD awal.

Proses Selanjutnya di DPRD

Setelah pengajuan resmi ini, DPRD Kota Pangkalpinang akan memulai tahap pembahasan. Rapat kerja antara komisi-komisi dan perangkat daerah terkait dijadwalkan untuk menguji asumsi serta merinci postur anggaran yang baru.

Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Masyarakat dapat mengawal proses ini untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar menyentuh kepentingan publik di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Sumber: suarapos.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top