Kementerian UMKM Catat Serapan KUR di Bangka Belitung Capai Rp1,58 Triliun, 14.603 Debitur Naik Kelas

Penulis: Alfian Batubara  •  Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:28:29 WIB
Petugas menunjukkan dokumen Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Desa Namang, Bangka Tengah, Sabtu (15/8/2026).

PANGKALPINANG — Pemerintah pusat menargetkan UMKM di Bangka Belitung naik kelas melalui akses pembiayaan yang lebih luas. Hingga 13 Agustus 2026, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di provinsi ini sudah menyentuh Rp1,58 triliun, sebuah suntikan modal yang signifikan bagi ribuan pelaku usaha lokal.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, mengungkapkan bahwa tahun ini pemerintah menyiapkan plafon KUR nasional sebesar Rp290 triliun. Harapannya, kata dia, para pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mampu memperluas skala usahanya.

Serapan KUR di Bangka Tengah Tembus Rp19,3 Miliar

Distribusi KUR di tingkat kabupaten juga menunjukkan tren positif. Khusus di Kabupaten Bangka Tengah, realisasi penyaluran mencapai Rp19,3 miliar yang diberikan kepada 1.936 debitur UMKM. Penyaluran ini diharapkan memperkuat permodalan pelaku usaha di daerah tersebut, salah satunya melalui akad kredit yang dilakukan di Desa Namang, Sabtu (15/8/2026).

Kementerian UMKM Dorong Pemda Aktif Edukasi Pelaku Usaha

Bagus Rachman menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat akses KUR. Ia meminta dinas terkait untuk gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku UMKM agar mereka memahami prosedur dan memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini secara optimal.

"Kita berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mensosialisasikan dan mengedukasi pelaku UMKM untuk bisa mengakses KUR ini," katanya di Pangkalpinang, Minggu.

Pendaftaran KUR Kini Wajib Melalui Aplikasi SIKP

Untuk mendapatkan akses KUR, pelaku UMKM diwajibkan mengisi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang tersedia dalam aplikasi SAPA. Aplikasi ini merupakan layanan digital UMKM yang memudahkan proses pengajuan pembiayaan hingga maksimal Rp500 juta.

"Pelaku UMKM klaster dan petani cukup mengisi SIKP untuk mendapatkan KUR maksimal Rp500 juta dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun perbankan daerah ini," jelas Bagus Rachman.

Fokus Pembiayaan Sektor Produktif dan Program Holding UMKM

Pemerintah saat ini mengarahkan penyaluran KUR untuk sektor produktif. Langkah ini diambil agar UMKM di Indonesia, termasuk di Bangka Belitung, mampu berdaya saing di pasar global.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian UMKM telah meluncurkan program holding UMKM. Melalui program ini, pelaku usaha mikro kecil diharapkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dalam satu paket pengembangan usaha yang lebih kuat.

"Kami telah meluncurkan program holding UMKM untuk menaikkelaskan UMKM ini dalam satu paket, sehingga pelaku usaha mikro kecil tidak lagi berjalan sendiri-sendiri dalam mengembangkan usahanya," pungkasnya.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top