KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Harga emas Antam tercatat bergerak agresif sepanjang hari ini. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga jual emas batangan Antam naik bertahap mulai dari Rp2.000 hingga melonjak Rp18.000 dalam satu hari perdagangan. Alhasil, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram kini dipatok di angka Rp2.695.000.
Kenaikan harga jual ini diikuti oleh harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam. Harga buyback tercatat mengalami dua kali penyesuaian, masing-masing naik Rp5.000 dan Rp25.000, sehingga kini berada di level Rp2.555.000 per gram.
Dengan pergerakan tersebut, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam kini mencapai sekitar Rp140.000 per gram. Selisih ini belum memperhitungkan potongan pajak yang berlaku dalam setiap transaksi.
Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangannya ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback yang diterima.
Sementara itu, transaksi pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pembeli ber-NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga ini membuat pembeli harus merogoh kocek lebih dalam, terutama untuk pembelian dalam pecahan besar. Namun, minat terhadap emas batangan sebagai instrumen investasi dan aset lindung nilai diperkirakan tetap tinggi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Antam sendiri menyediakan berbagai pilihan pecahan emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Pecahan kecil seperti 0,5 gram dan 1 gram biasanya menjadi pilihan utama investor ritel karena lebih terjangkau dan mudah dicairkan.
Lonjakan harga yang terjadi dua kali dalam satu hari menunjukkan pergerakan emas Antam masih sangat dinamis. Kondisi ini menjadi perhatian investor yang memantau pasar logam mulia, terutama di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah yang juga melemah ke level Rp17.840 per dolar AS.
Pelemahan rupiah biasanya menjadi salah satu faktor pendorong kenaikan harga emas di pasar domestik, mengingat harga emas mengacu pada harga internasional yang dibayarkan dalam mata uang dolar. Dengan kombinasi tekanan nilai tukar dan tren penguatan harga emas global, pasar emas batangan berpotensi tetap ramai diburu.
Bagi calon pembeli, penting untuk mempertimbangkan selisih harga jual dan buyback serta ketentuan pajak sebelum memutuskan membeli emas batangan sebagai instrumen investasi. Keputusan membeli sebaiknya disesuaikan dengan tujuan investasi dan jangka waktu kepemilikan.