Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian Kompak Turun Hari Ini, Cek Rincian per Gram untuk Kepulauan Bangka Belitung

Penulis: Ricki Manurung  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:51:31 WIB
Harga emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian tercatat turun pada perdagangan hari ini untuk wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

JAKARTA — Harga emas di Pegadaian bergerak turun pada perdagangan hari ini. Bagi warga Kepulauan Bangka Belitung yang berencana investasi logam mulia, selisih harga antarjenama layak menjadi pertimbangan sebelum memutuskan membeli.

Berdasarkan pantauan di laman resmi Pegadaian, Rabu pukul 10.43 WIB, emas Galeri24 turun Rp31.000 dari posisi kemarin yang sempat menyentuh Rp2.676.000 per gram. Koreksi serupa juga terjadi pada emas Antam yang sebelumnya berada di angka Rp2.736.000 per gram.

Selisih Harga Antarjenama Capai Puluhan Ribu Rupiah

Dari data yang tertera, emas UBS justru menjadi yang termahal di antara ketiganya, yakni Rp2.717.000 per gram. Padahal sehari sebelumnya, UBS masih dibanderol Rp2.747.000 per gram.

Artinya, dalam sehari, harga emas UBS terkoreksi Rp30.000. Sementara itu, Antam yang biasanya menjadi acuan utama pasar, kini berada di tengah-tengah dengan selisih Rp40.000 lebih mahal dari Galeri24.

Kuantitas Penjualan Berbeda di Setiap Jenama

Perbedaan tidak hanya terletak pada harga, tetapi juga pada fleksibilitas pembelian. Emas Galeri24 dijual dalam rentang kuantitas paling luas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara satu kilogram.

Bagi investor dengan modal terbatas, emas UBS menawarkan pilihan hingga 500 gram. Sementara itu, emas Antam hanya tersedia hingga ukuran 100 gram per satuannya, yang kerap menjadi incaran kolektor karena likuiditasnya tinggi.

Momentum Tepat untuk Menambah Portofolio?

Koreksi harga yang terjadi secara bersamaan pada tiga jenama ini kerap dimanfaatkan masyarakat untuk akumulasi pembelian. Meski demikian, pergerakan harga emas harian tetap dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.

Calon pembeli disarankan membandingkan harga buyback atau harga jual kembali di masing-masing cabang Pegadaian, terutama di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya, sebelum memutuskan transaksi.

Reporter: Ricki Manurung
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top