Polda Kepulauan Bangka Belitung Usut TPPU Jaringan Timah Ilegal, Penyidik Lacak Aliran Dana ke Bohir dan Pemodal

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:04:01 WIB
Penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan barang bukti timah ilegal dalam konferensi pers pengusutan TPPU di Mapolda Babel, Pangkalpinang, Jumat (21/8/2026).

PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) mulai mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari jaringan penambangan timah ilegal. Pengusutan ini diarahkan untuk membongkar struktur di balik perdagangan gelap timah, termasuk siapa saja yang menyediakan modal dan menikmati hasil kejahatan.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Inspektur Jenderal Polisi Viktor Theodorus Sihombing, menegaskan penyidikan tidak lagi berhenti pada penambang, pengangkut, atau penyelundup. Pihaknya akan menelusuri pihak yang mengendalikan distribusi hingga ke mana hasil penjualan timah mengalir.

Lacak Aliran Dana ke Penyandang Modal

“Kita bukan hanya sekadar menindaknya melalui undang-undang pertambangan, tapi juga TPPU-nya akan kita teliti,” kata Viktor dalam konferensi pers di Mapolda Babel, Jumat, 21 Agustus 2026.

Dengan pendekatan TPPU, penyidik dapat mengikuti aliran uang dari tindak pidana asal. Sasaran penyidikan pun melebar dari orang yang berada di lokasi tambang hingga pihak yang diduga menerima, menguasai, atau menggunakan hasil kejahatan.

“Kemarin sudah berkoordinasi juga dengan Bareskrim, ini termasuk terkait dengan penyandang dana-penyandang dana dan pemanfaatan dana dari hasil-hasil tindak pidana tambang ilegal ini,” tegas Viktor.

Empat Perkara dan Barang Bukti 90,151 Ton

Sepanjang Agustus 2026, Polda Babel telah mengungkap empat perkara tambang dan penyelundupan timah ilegal. Total barang bukti yang disita mencapai 90,151 ton.

Polisi memperkirakan penyitaan tersebut menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp90,1 miliar. Pengusutan TPPU ini merupakan kelanjutan dari penindakan di lapangan yang selama ini kerap hanya menjaring pekerja tambang.

Dalam pengusutan ini, Polda Babel berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, TNI, dan pihak terkait lainnya. Harapannya, struktur di belakang perkara dapat terbongkar, mulai dari siapa yang menyediakan uang, siapa yang mengatur distribusi, hingga penerima manfaat terbesar dari perdagangan timah ilegal.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Sumber: ayobangka.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top