KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Apple menyematkan fitur keamanan bernama Impersonation Risk Detection di iOS 27 untuk mendeteksi penipuan social engineering secara real time pada iPhone. Fitur ini tidak aktif secara default, sehingga pengguna harus menyalakannya sendiri lewat menu Settings. Langkah Apple ini menambah lapisan pertahanan di luar screening panggilan dan pesan yang sudah ada.
Apple menambahkan fitur keamanan baru bernama Impersonation Risk Detection di iOS 27. Fitur ini dirancang mendeteksi tanda-tanda penipuan social engineering yang sedang berlangsung, di mana pelaku menyamar sebagai bank, instansi pemerintah, atau pihak yang dipercaya untuk menekan korban agar melakukan pembayaran atau mengubah data akun.
Berbeda dari alat bawaan iOS sebelumnya seperti call screening dan message screening, fitur ini bekerja saat pengguna sudah berada di tengah skenario penipuan. Alat lama hanya menyaring panggilan atau pesan masuk, tetapi tidak bisa mencegah aksi korban ketika ia sendiri yang mengambil tindakan.
Apple menjelaskan bahwa langkah keamanan tradisional seperti autentikasi dua faktor tidak selalu mampu mendeteksi penipuan jenis ini. Pasalnya, tindakan tetap dilakukan oleh pengguna sendiri, meski ia sudah dijebak atau ditekan oleh pelaku.
Impersonation Risk Detection menganalisis informasi perangkat dan Apple Account untuk mencari tanda-tanda penipuan aktif. Hasil analisis itu dikembalikan ke aplikasi dalam bentuk level risiko, tanpa menyertakan data mentah yang mendasarinya.
Fitur ini tidak menyala otomatis. Pengguna harus membukanya secara manual melalui menu pengaturan. Berikut langkahnya:
Setelah diaktifkan, aplikasi hanya menerima level risiko tanpa informasi mendetail yang menjadi dasarnya. Ada tiga tingkat yang dikirim ke aplikasi:
Tidak ditemukan bukti aktivitas mencurigakan pada sesi tersebut.
Terdapat beberapa tanda aktivitas mencurigakan yang terdeteksi sistem.
Ditemukan indikasi signifikan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penipuan.
Aplikasi kemudian menentukan tindakan lanjutan berdasarkan level risiko yang diterimanya. Misalnya meminta verifikasi identitas tambahan, memberi jeda waktu, atau menampilkan pesan peringatan terkait penipuan.
Impersonation Risk Detection hanya berjalan di aplikasi yang sudah mendukung fitur ini. Apple belum merilis daftar resmi aplikasi yang kompatibel saat artikel ini ditulis. Artinya, fitur ini tidak otomatis melindungi pengguna di semua aplikasi keuangan atau perpesanan.
Bagi pengguna di Indonesia, fitur semacam ini relevan mengingat maraknya penipuan digital yang menyasar nasabah bank dan pengguna dompet digital. Modus pelaku sering kali menyamar sebagai petugas bank atau lembaga resmi untuk meminta kode OTP dan data akun.
Pengguna iPhone yang ingin mendapat perlindungan tambahan bisa langsung mengaktifkannya setelah memperbarui perangkat ke iOS 27. Perlu dicatat, fitur ini bersifat opsional dan bergantung pada dukungan pengembang aplikasi masing-masing.