JAKARTA — Rombongan Pansus Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2017 diterima pihak BPDP dalam pertemuan tertutup. Ketua Pansus Pahlivi memimpin langsung delegasi, didampingi Wakil Ketua Agung Setiawan. Sejumlah anggota turut hadir, antara lain Imam Wahyudi, Taufik Mardin, Jamro, Leviyan, Imelda, Maisinun, Ucok Hutahaber, Musani, Rusdiyanto, Maryam, dan Warkami.
Kunjungan ini menjadi ruang bagi DPRD Babel menggali skema dukungan yang bisa diadopsi ke dalam rancangan perubahan Perda. Staf DPRD Al Fajri, Desmita Maulydia, dan Sari Yusmiati mendampingi rombongan selama konsultasi berlangsung.
Empat Isu yang Dibahas di Meja Konsultasi
Pansus membawa sejumlah agenda strategis ke forum tersebut. Mulai dari akses bantuan pendanaan, mekanisme Dana Bagi Hasil sawit, pembangunan sarana dan prasarana perkebunan, hingga penguatan sumber daya manusia. Hilirisasi lewat pembangunan pabrik mini pengolahan kelapa sawit menjadi salah satu topik yang paling banyak disorot.
Agung Setiawan secara khusus menanyakan peluang bantuan pendanaan dan program hilirisasi. Menurutnya, pabrik mini berpotensi memberi nilai tambah bagi komoditas sawit di daerah.
Anggota Pansus Soroti DBH Sawit untuk Kabupaten Bangka
Anggota Pansus Imelda menyoroti mekanisme pemanfaatan DBH sawit. Kabupaten Bangka dinilai masih membutuhkan dukungan untuk mengembangkan sektor perkebunannya.
"Bagaimana mekanisme mendapatkan dukungan tersebut dan apa yang bisa dilakukan daerah agar program-program yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal?" ujar Imelda dalam pertemuan itu.
Maryam mendorong agar program penguatan perkebunan sawit dipertimbangkan masuk ke substansi perubahan Perda. Ia juga mempertanyakan langkah optimalisasi sektor sawit dan kemungkinan kerja sama atau nota kesepahaman antara BPDP dengan pemerintah daerah.
Dari sisi lain, Imam Wahyudi menggali perspektif BPDP terhadap Raperda yang tengah disusun. Ia meminta masukan agar regulasi daerah tidak hanya mengatur aspek usaha perkebunan, tetapi juga membuka ruang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Imam juga mempertanyakan pola dan intensitas koordinasi pemda dengan BPDP.
Dukungan Dihitung per Hektare, Bukan per Luas Wilayah Kabupaten
Pihak BPDP menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan memiliki mekanisme dan skema masing-masing. Salah satunya dihitung berdasarkan luasan hektare, bukan pembagian berdasarkan luas wilayah kabupaten.
Untuk program sarana dan prasarana, pemerintah daerah maupun kelompok perkebunan dapat mengajukan usulan dengan menggandeng dinas terkait. BPDP juga menegaskan tidak ada persyaratan khusus terkait sumber daya manusia dalam akses program tertentu. Sepanjang memenuhi mekanisme dan ketentuan, masyarakat maupun kelompok yang berkepentingan dapat mengakses dukungan tersebut.
Dalam pertemuan itu ditekankan pula perbedaan antara dana yang dikelola BPDP dengan DBH sawit. BPDP menjalankan fungsi sebagai operator program pemerintah pusat, sedangkan DBH memiliki mekanisme dan skema tersendiri.
Contoh Pabrik Mini di Kuantan Singingi, Nilai Dukungan Rp 5 Miliar-Rp 7 Miliar
Soal infrastruktur, BPDP menjelaskan bahwa dukungan jalan perkebunan diarahkan untuk membuka akses menuju kawasan kebun. Usulan dapat diajukan melalui kelompok perkebunan, lalu diproses lewat pemerintah daerah hingga kementerian terkait.
Salah satu program yang dibahas adalah pembangunan pabrik mini minyak sawit di wilayah Kuantan Singingi, Riau. Program itu menjadi contoh upaya hilirisasi yang ditujukan untuk daerah tertentu, terutama wilayah terluar dan daerah 3T. Nilai dukungan untuk program tersebut diperkirakan berada pada kisaran Rp 5 miliar hingga Rp 7 miliar.
BPDP menyampaikan bahwa efektivitas program perlu terus dievaluasi. Tujuannya agar dukungan pusat dan daerah benar-benar menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dari konsultasi tersebut, Pansus mendapatkan gambaran mengenai berbagai peluang yang dapat dikembangkan dalam penyusunan perubahan Perda perkebunan sawit Babel. Upaya DPRD Babel menyusun regulasi berbasis masukan pemangku kepentingan diarahkan tidak berhenti pada aspek pengaturan usaha, tetapi juga pada peningkatan produktivitas, pembangunan infrastruktur, penguatan SDM, dan hilirisasi.