SUNGAILIAT — Polres Bangka menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga soal kembalinya aktivitas tambang timah ilegal di kawasan DAS Baturusa Merawang, Kabupaten Bangka. Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunte menyebut pihaknya sudah menerima informasi tersebut dan akan mengambil langkah penertiban.
Informasi yang beredar di kalangan warga menyebut puluhan ponton tambang timah kembali beroperasi di kawasan DAS Baturusa. Lokasi itu termasuk area yang dilarang untuk aktivitas penambangan.
Menurut Kapolres, aparat sebelumnya sudah melakukan imbauan dan membubarkan kegiatan tambang di kawasan tersebut. Langkah itu dilakukan sebelum laporan baru soal kembalinya aktivitas penambangan muncul.
"Terima kasih informasinya. Kemarin kami sudah lakukan imbauan dan bubarkan kegiatan di sana," ujar AKBP Indra Feri Dalimunte saat dikonfirmasi.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres menanggapi informasi warga mengenai kembali beroperasinya puluhan ponton tambang timah ilegal di kawasan DAS Baturusa.
Saat ditanya soal aktivitas penambangan yang kembali muncul setelah pembubaran, Kapolres menegaskan pihaknya akan menertibkan lagi. Ia tidak menyebut secara rinci kapan dan berapa personel yang akan diterjunkan.
"Ia akan kami tertibkan lagi," tegasnya.
Kawasan DAS Baturusa Merawang selama ini menjadi salah satu titik yang dilarang untuk aktivitas tambang timah. Larangan itu diberlakukan karena kawasan aliran sungai berfungsi menopang kebutuhan air warga dan lingkungan sekitar.
Laporan warga soal kembalinya puluhan ponton menunjukkan aktivitas tambang ilegal di kawasan itu belum sepenuhnya berhenti. Pembubaran sebelumnya tidak membuat pelaku jera dan kembali beroperasi.
Warga berharap penertiban yang dijanjikan tidak berhenti pada imbauan. Mereka mendorong pengawasan berkelanjutan agar kawasan DAS Baturusa terbebas dari aktivitas tambang ilegal.
Polres Bangka belum memerinci jumlah ponton yang akan ditertibkan maupun lokasi persisnya. Tindak lanjut penertiban masih menunggu langkah lanjutan dari aparat di lapangan.