BANGKA BARAT — Aktivitas penambangan ilegal memakai ponton jenis rajuk tower di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, jadi sasaran patroli Satpolairud Polres Bangka Barat. Petugas bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menyisir kawasan itu pada Rabu (9/9/2026) sore.
Hasilnya, sejumlah ponton rajuk tower masih ditemukan di perairan. Sebagian di antaranya sudah ditarik keluar oleh para penambang.
Patroli ini tidak berhenti pada pengawasan. Petugas sekaligus memberi edukasi dan imbauan langsung kepada warga agar menghentikan kegiatan penambangan di kawasan tersebut.
Mengapa DAS Kampak Jadi Sasaran Patroli
DAS Kampak berada di wilayah Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Kawasan aliran sungai ini menjadi lokasi beroperasinya ponton rajuk tower, perangkat tambang yang lazim dipakai untuk menyedot material timah dari dasar perairan.
Imbauan resmi Polres Bangka Barat menyasar masyarakat yang masih menjalankan aktivitas tambang di aliran sungai. Penambangan di kawasan DAS dinilai perlu dihentikan, dan aparat memilih jalur imbauan lewat patroli rutin di perairan.
Sebagian Ponton Sudah Ditarik, Sisanya Masih Dipantau
Dari hasil penyisiran, petugas mendapati sejumlah ponton rajuk tower di kawasan DAS Kampak. Sebagian ponton tersebut diketahui telah ditarik keluar dari perairan oleh masyarakat penambang.
Sisanya masih berada di lokasi dan menjadi bagian dari pemantauan aparat. Patroli dilakukan untuk memantau aktivitas penambangan sekaligus menekan operasi yang berjalan tanpa izin.
Imbauan Berlanjut, Pengawasan Perairan Diperketat
Polres Bangka Barat menegaskan imbauan ini berlaku bagi seluruh penambang di kawasan DAS Kampak. Edukasi ke warga dilakukan bersamaan dengan patroli agar aktivitas tambang di aliran sungai tidak berlanjut.
Satpolairud bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung akan terus memantau perairan DAS Kampak. Warga yang masih beroperasi di kawasan itu diminta segera menghentikan kegiatannya.