TOBOALI — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3PA) Kabupaten Bangka Selatan menggelar advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Jumat (6/11/2026). Kegiatan menyasar para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di Ruang Rapat Studio Perencanaan Pulau Kelapan, Bapperida Bangka Selatan. Forum itu menjadi wadah menyamakan persepsi antarinstansi soal penanganan kasus di lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda menyatakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO menuntut komitmen seluruh pihak. Ia menyebut pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, lembaga terkait, dan masyarakat harus terlibat langsung.
"Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama, koordinasi, dan sinergi dari berbagai pihak. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat membangun sistem perlindungan yang lebih baik dan memastikan upaya pencegahan berjalan secara optimal," ujar Hefi.
Menurut Hefi, sinergi lintas sektor berperan besar dalam memperkuat langkah pencegahan sekaligus penanganan korban. Setiap pihak diminta menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing. Pembagian kewenangan yang jelas dinilai mempercepat respons ketika kasus muncul di tengah warga.
Pemkab Bangka Selatan menempatkan koordinasi antarinstansi sebagai fondasi sistem perlindungan. Tanpa alur kerja yang jelas, kasus kekerasan dan perdagangan orang berisiko tertangani lambat. Karena itu, forum advokasi ini menyatukan langkah instansi yang selama ini bergerak di jalur masing-masing.
Selain memperkuat koordinasi, Hefi menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Warga perlu mengenali berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan bahaya perdagangan orang. Pemahaman itu menjadi bekal awal sebelum kasus berkembang lebih jauh.
Masyarakat juga diminta mengetahui langkah yang harus diambil ketika menemukan indikasi tindak kekerasan. Informasi soal kanal pelaporan dan pendampingan korban menjadi bagian dari materi sosialisasi. Dengan begitu, warga tidak ragu melapor dan korban lebih cepat mendapat perlindungan.
Kegiatan yang digelar DP3PA Bangka Selatan ini menyasar pengambil kebijakan sebagai penggerak utama di tingkat kabupaten. Hasil forum diharapkan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan menutup celah praktik perdagangan orang di wilayah itu.