BANGKA BARAT — Tim gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bangka Barat bergerak ke kawasan DAS Kampak sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelum menuju lokasi, mereka menggelar apel persiapan di Kantor Camat Jebus yang dipimpin Asisten I Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Rombongan terdiri dari unsur Pemkab Bangka Barat, Polres Bangka Barat, TNI, Satpol PP, pemerintah kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan sejumlah instansi terkait. Peninjauan menyasar perairan mangrove yang kondisinya telah rusak akibat aktivitas pertambangan.
Dari hasil pengecekan langsung, petugas menemukan sejumlah ponton tambang masih berada di lokasi. Ponton-ponton itu diketahui dalam kondisi tidak beroperasi saat tim tiba.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi tim gabungan untuk menegaskan kesepakatan bersama menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di kawasan DAS Kampak. Langkah itu diambil untuk mencegah kerusakan lingkungan meluas dan menjaga kelestarian ekosistem mangrove serta aliran sungai.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di kawasan perairan mangrove DAS Kampak. Imbauan disampaikan menyusul kondisi lingkungan sekitar yang sudah mengalami kerusakan.
Kepolisian menegaskan keterlibatannya dalam peninjauan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah terpadu Forkopimda. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyampaikan hal itu.
"Melalui sinergi Tim Gabungan Forkopimda, kita ingin memastikan bahwa kawasan DAS Kampak tetap terjaga. Kerusakan lingkungan yang sudah terjadi jangan sampai semakin meluas. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut," ujar Yos.
Yos juga mengajak masyarakat mendukung kesepakatan bersama dan tidak kembali menambang di kawasan mangrove. Menurutnya, upaya menjaga lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat.
"Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Polres Bangka Barat mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian mangrove DAS Kampak demi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang," katanya.
Peninjauan Forkopimda menjadi penegasan bahwa kawasan DAS Kampak tertutup bagi aktivitas pertambangan. Pengawasan berkelanjutan di perairan mangrove Jebus menjadi kunci agar kerusakan tidak kembali terulang.