SIMPANG KATIS — Nama Agus Munggu mencuat dalam bisnis pasir timah ilegal di Bangka Tengah. Agus Munggu diketahui membeli pasir timah ilegal dengan harga tinggi. Dalam sepekan, Agus Munggu berhasil menampung 5 ton pasir timah ilegal yang didapati dari hasil penambangan timah ilegal di seputaran Sungai Selain, Bangka Tengah.
Selain Agus Munggu, nama Riki Terak Simpang Katis juga mencuat dalam bisnis pasir timah ilegal. Pola Riki Terak menggeluti bisnis pasir timah ilegal mirip dengan pola Agus Munggu. Riki Terak membeli pasir timah ilegal dengan harga tinggi.
Riki Terak dan Agus Munggu disebut merupakan satu jaringan dengan bos sama, yakni bos A Sungailiat. Keduanya beroperasi dengan pola pembelian material ilegal yang serupa.
"Agus Munggu dan Riki Terak mereka satu jaringan, bos mereka sama bos A Sungailiat," ujar sumber tertutup.
Pola pembelian dengan harga tinggi menjadi cara kedua nama menyerap material dari penambangan ilegal. Agus Munggu tercatat menampung 5 ton pasir timah ilegal dalam sepekan dari kawasan Sungai Selain, Bangka Tengah.
Volume penampungan sebesar itu menunjukkan aliran pasir timah ilegal dari sungai ke penampung berjalan rutin. Riki Terak disebut menjalankan pola yang sama di wilayah Simpang Katis.
Pasir timah yang ditampung Agus Munggu berasal dari hasil penambangan timah ilegal di seputaran Sungai Selain, Bangka Tengah. Aktivitas tambang ilegal di kawasan sungai menjadi sumber pasokan bagi jaringan penampung.
Keterkaitan antara penambang di Sungai Selain dan penampung di Simpang Katis belum diurai lengkap oleh pihak berwenang. Sumber tertutup menyebut keduanya berada di bawah koordinasi bos A Sungailiat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum soal nama Agus Munggu, Riki Terak, maupun bos A Sungailiat. Seluruh informasi dalam artikel ini bersumber dari keterangan sumber tertutup.
Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam rantai bisnis pasir timah ilegal di Bangka Tengah.