Pencarian

Prabowo Targetkan 1.386 Kampung Nelayan untuk Sejahterakan 6 Juta Nelayan

Jumat, 01 Mei 2026 • 16:44:43 WIB
Prabowo Targetkan 1.386 Kampung Nelayan untuk Sejahterakan 6 Juta Nelayan
Presiden Prabowo menargetkan pembangunan 1.386 Kampung Nelayan pada tahun ini untuk mendukung kesejahteraan nelayan.

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan komitmen pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur perikanan nasional melalui program Kampung Nelayan yang masif. Dalam pidato pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jumat, Presiden menekankan bahwa ini merupakan upaya pertama dalam sejarah Indonesia untuk secara sistematis mengurus kesejahteraan komunitas nelayan.

Target Pembangunan Kampung Nelayan

Pemerintah akan meresmikan 1.386 unit Kampung Nelayan tahun ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Presiden Prabowo memastikan program ini akan dilanjutkan dengan pembangunan 1.500 unit setiap tahunnya hingga empat tahun ke depan, menunjukkan dedikasi berkelanjutan terhadap sektor perikanan.

Kampung Nelayan yang dibangun bukan sekadar fasilitas sederhana, tetapi dilengkapi dengan sarana pendukung komprehensif untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing nelayan. Pemerintah memahami bahwa investasi infrastruktur adalah kunci untuk mengangkat taraf hidup komunitas maritim yang selama ini terpinggirkan.

Penyediaan Infrastruktur Dasar Pendukung

Presiden menyoroti kendala utama yang dihadapi nelayan kecil selama ini: kesulitan menyimpan hasil tangkapan dengan baik. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berencana membangun pabrik es di setiap lokasi Kampung Nelayan. Fasilitas ini bertujuan menjaga kualitas komoditas perikanan dan meningkatkan nilai jual hasil tangkapan nelayan.

"Yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es, sekarang kita bikin pabrik es di tiap Kampung Nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya. Selain pabrik es, pemerintah juga akan menyediakan bantuan kapal untuk meningkatkan kapasitas operasional nelayan.

Perlindungan Hukum Pekerja Perikanan

Sebagai upaya memperkuat aspek regulasi, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. Regulasi ini secara khusus mengatur perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

Langkah hukum ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap perlindungan pekerja di sektor perikanan, yang sebelumnya sering terabaikan dalam regulasi ketenagakerjaan nasional. Presiden juga menginstruksikan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang harus selesai tahun ini dan berpihak pada kaum buruh.

Dampak Sosial Ekonomi Jangka Panjang

Presiden menjelaskan bahwa perbaikan hidup nelayan akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian keluarga mereka. Dengan jumlah nelayan enam juta orang, program ini berpotensi menyentuh kesejahteraan lebih dari 20 juta anggota keluarganya. Investasi dalam infrastruktur perikanan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan sekaligus stabilitas ekonomi komunitas maritim.

Program Kampung Nelayan menjadi bagian integral dari agenda pemerintah untuk memperkuat sektor perikanan dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, nelayan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan memperluas jangkauan pasar hasil tangkapan mereka.

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

Berita Terkini

Indeks