Pencarian

Diskominfo Bangka Selatan Ajak Orang Tua dan Sekolah Perkuat Proteksi Anak di Ruang Digital, PP Tunas Jadi Acuan

Senin, 25 Mei 2026 • 00:12:01 WIB
Diskominfo Bangka Selatan Ajak Orang Tua dan Sekolah Perkuat Proteksi Anak di Ruang Digital, PP Tunas Jadi Acuan
Kepala Diskominfo Bangka Selatan mengajak orang tua dan sekolah memperkuat proteksi anak di ruang digital.

TOBOALI — Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 digunakan Diskominfo Bangka Selatan untuk mendorong kesadaran kolektif melindungi anak dari dampak buruk media sosial. Kepala Diskominfo Bangka Selatan, Yuri Siswanto, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama, terutama oleh orang tua dan tenaga pendidik.

“Bertepatan momentum Hari Kebangkitan Nasional ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Bangka Selatan, para orang tua, stakeholder pendidikan, aparatur pemerintah dan organisasi untuk bersama-sama menjaga ruang digital anak-anak kita, terutama di media sosial,” kata Yuri usai upacara Harkitnas, Senin (25/5/2026).

Ancaman Nyata: Konten Negatif hingga Kejahatan Siber

Menurut Yuri, tanpa pengawasan yang ketat, penggunaan media sosial bisa membawa dampak serius terhadap tumbuh kembang anak. Beberapa risiko utama yang mengintai antara lain paparan konten negatif, perundungan digital, hingga ancaman kejahatan siber yang kian marak.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Data dari berbagai lembaga menunjukkan peningkatan kasus kekerasan dan eksploitasi anak yang berawal dari interaksi di dunia maya. Di Bangka Selatan, kesadaran untuk memfilter konten yang dikonsumsi anak dinilai masih perlu ditingkatkan.

PP Tunas: Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Sebagai respons terhadap situasi tersebut, pemerintah pusat telah menerbitkan kebijakan strategis berupa Peraturan Pemerintah yang dikenal dengan PP Tunas. Aturan ini secara resmi menunda akses media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun.

“Kebijakan ini bertujuan untuk menghindarkan anak-anak dari paparan konten negatif, ancaman kejahatan siber serta kecanduan media sosial yang pada akhirnya dapat berdampak buruk terhadap perkembangan dan masa depan mereka,” ujar Yuri menjelaskan urgensi regulasi tersebut.

Peran Orang Tua Jadi Kunci Utama

Diskominfo Bangka Selatan menekankan bahwa aturan pemerintah saja tidak cukup tanpa partisipasi aktif orang tua. Orang tua diminta untuk tidak sekadar melarang, tetapi juga mendampingi dan memberikan edukasi literasi digital kepada anak-anak mereka.

Selain orang tua, dunia pendidikan juga diharapkan turut serta mengawasi penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Aparatur pemerintah dan organisasi masyarakat pun diajak untuk menyosialisasikan bahaya media sosial tanpa kontrol secara lebih masif.

Ajakan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di era digital membutuhkan sinergi semua pihak, bukan hanya tugas pemerintah atau sekolah semata.

Bagikan
Sumber: sekilasindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks