TOBOALI — Nama Asun yang disebut memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah Tbk akhirnya buka suara terkait aktivitas tambang di luar kawasan izin perusahaan pelat merah itu. Ia membantah terlibat dalam penambangan ilegal yang berlangsung di samping Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Selatan, dan justru menuding pihak lain sebagai penanggung jawab di lapangan.
Klaim Asun: Hanya Pegang SPK, Tak Tahu Aktivitas Ilegal di Luar IUP
Asun saat dihubungi pada Kamis (11/6/2026) malam melalui pesan singkat menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung di luar cakupan SPK yang ia miliki. Ia juga menyebut tidak ada keterkaitan antara tambang resminya dengan lokasi tambang liar yang berada di dekat areanya.
"Maaf bang untuk hal yang di luar SPK kami, saya tidak ada sangkut paut bang dan tidak bertanggung jawab bang kayaknya bang Heri yang tahu," kata Asun.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai tambang miliknya yang mengantongi izin namun beroperasi di luar IUP PT Timah Tbk, Asun kembali menekankan bahwa yang mengetahui detail operasional di lapangan adalah Heri. "Saya kurang tahu bang, yang tahu bang Heri setahu saya ada di lapangan (tambang,-)," ucapnya.
Heri: Saya Hanya Mediasi, Keluarga Feri Bekerja Tanpa SPK
Terpisah, Heri saat dihubungi media ini pada Kamis (11/6/2026) malam memberikan versi berbeda. Ia mengaku hanya berperan sebagai mediator untuk meluruskan persoalan yang terjadi di lokasi tambang tersebut.
"Saya hanya sebagai mediasi untuk meluruskan saja. Karena selama ini aktivitas yang milik keluarga Feri bekerja di kawasan itu tanpa pegang Surat Perintah Kerja dari PT Timah," ujar Heri.
Heri juga mengungkapkan bahwa hasil produksi tambang milik Asun masuk ke PT Timah Tbk melalui CV 26 Pratama. Namun, saat disinggung soal hasil produksi dari tambang ilegal milik keluarga Feri, ia mengaku tidak tahu menahu.
"Kalau tambang yang tidak ada SPK milik keluarga Feri itu saya tidak tahu ngirim atau tidak ke PT Timah, karena hasil produksi dan pengiriman mereka yang mengurusinya tidak melewati Asun," pungkasnya.