Hidayat menegaskan bahwa perjalanan dinas harus memiliki urgensi yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mencontohkan, pengiriman berkas yang seharusnya bisa menggunakan jasa ekspedisi tidak lagi dibenarkan sebagai alasan perjalanan dinas.
Aturan Baru Perjalanan Dinas: Izin Atasan Jadi Syarat Mutlak
“Saya telah menetapkan bahwa seluruh perjalanan dinas, baik yang dilakukan pejabat eselon II, eselon III, eselon IV maupun staf, harus terlebih dahulu mendapatkan izin,” tegas Hidayat di Pangkalpinang, Rabu.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap pemangkasan anggaran yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya. Gubernur menekankan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara bijak, merata, dan tepat sasaran agar keuangan daerah tetap sehat.
Dampak Positif Efisiensi: Gaji PPPK dan TPP ke-13 Tetap Cair
Meski ada penghematan, Hidayat mengklaim kebijakan ini justru berdampak positif. Pemerintah daerah tetap mampu membayarkan hak-hak pegawai, termasuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi ASN.
“Jangan sampai perjalanan dinas hanya dilakukan untuk mengantar berkas yang sebenarnya bisa dikirim melalui jasa ekspedisi. Perjalanan dinas harus tepat sasaran dan memiliki urgensi yang jelas,” ujarnya.
Pelayanan Publik Tetap Jalan, Disiplin ASN Jadi Fondasi
Gubernur memastikan bahwa kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tidak terpengaruh oleh kebijakan efisiensi. Penyuluhan pertanian, pelayanan kesehatan rumah sakit, Samsat Keliling, dan berbagai program pelayanan publik lainnya tetap berjalan seperti biasa.
Selain soal perjalanan dinas, Hidayat juga mengingatkan pentingnya kehadiran dan kedisiplinan seluruh pegawai. Ia meminta setiap ASN dan PPPK untuk menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas harian, mematuhi aturan, serta menyelesaikan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab.
“Kedisiplinan ASN ini merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang kuat dan dipercaya masyarakat,” kata Hidayat.
Ia optimistis, dengan kedisiplinan yang terjaga dan semangat kerja yang tinggi, Pemprov Babel mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan akuntabel.