TOBOALI — Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar pembinaan dan edukasi hak asasi manusia bagi organisasi masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan ormas dalam menjalankan nilai-nilai HAM di lingkungan masyarakat setempat.
Mengapa Ormas Jadi Sasaran Pembinaan HAM?
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Kepulauan Babel, Syamsudin M, menyebut ormas merupakan entitas yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan dinilai penting dalam mencegah dan menekan potensi pelanggaran HAM.
"Kita berharap kegiatan ini dapat meningkatkan peran ormas dalam menghormati dan melindungi HAM di lingkungan masyarakat," kata Syamsudin di Toboali, Bangka Selatan, Senin.
Peserta Pembinaan: dari FKDT hingga Karang Taruna
Kegiatan yang digelar di Bangka Selatan ini diikuti sejumlah organisasi, di antaranya FKDT, PD IPIM, FKUB, Korwil FLAMI, FL2MI, KNPI, PPM, IPARI, pengurus masjid, dan karang taruna. Materi pembinaan difokuskan pada penguatan pemahaman HAM serta upaya meredam gesekan sosial di tengah masyarakat.
Agama sebagai Instrumen HAM yang Kerap Terlupakan
Syamsudin menegaskan pemerintah saat ini memberikan perhatian serius terhadap keberadaan dan kegiatan organisasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan HAM. Ia menyebut instrumen HAM telah diatur dalam Deklarasi HAM Sedunia dan peraturan perundang-undangan, namun satu instrumen kerap terlupakan, yakni eksistensi agama.
"Ajaran kebaikan yang dikandung oleh agama, sejatinya menjadi instrumen yang sangat efektif dalam membangun kepatuhan HAM masyarakat di daerah ini," ujarnya.
Konsep Human Rights in the City dan Pengawasan Ormas
JFT Analis Hukum Ahli Muda Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Widodo, menyampaikan konsep mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam komunitas tidak hanya terpusat pada negara. Pendekatan ini dikenal sebagai "Human Rights in the City" yang membangun manusia hingga tingkat komunitas.
Sementara itu, Plt Kepala Kesbangpol Bangka Selatan, Nirmayani, menambahkan pihaknya akan melakukan pembinaan kepatuhan dengan pengawasan intensif terhadap ormas-ormas yang terdaftar di daerah itu. Ia mengimbau agar ormas yang terbentuk segera mengurus SKKO di Kesbangpol sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan.