BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) mengarahkan fokus pembangunan 2026 pada penguatan sektor pertanian dan perkebunan. Berbagai program dirancang untuk menyentuh kebutuhan langsung petani, mulai dari perbaikan akses jalan produksi hingga kepastian legalitas lahan.
Kepala DPKP Bangka Tengah, Dr. Dian Akbarini, S.Si., M.Si., menegaskan sektor ini merupakan prioritas karena kontribusinya yang besar terhadap ekonomi daerah. “Kami terus berupaya menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan petani,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Jalan Produksi 2 Kilometer untuk Tekan Biaya Angkut
Salah satu program fisik yang disiapkan adalah pembangunan jalan produksi sepanjang dua kilometer yang tersebar di Desa Puput dan Desa Cambai. Infrastruktur ini ditargetkan mampu memperlancar distribusi hasil perkebunan dan menekan biaya angkut yang selama ini membebani petani.
Dengan adanya akses yang lebih baik, diharapkan mobilitas menuju sentra-sentra produksi menjadi lebih efisien. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan daya saing komoditas lokal di pasar.
18.000 Lebih Benih Sawit Disalurkan ke Kelompok Tani
DPKP juga menyalurkan bantuan benih kelapa sawit dalam dua tahap. Sebanyak 1.085 batang benih pre nursery diberikan kepada kelompok tani di Desa Namang dan Desa Kulur Ilir.
Selanjutnya, 8.000 batang benih siap tanam dialokasikan untuk enam kelompok tani yang tersebar di Desa Terentang III, Teru, Namang, Katis, Kerantai, dan Cambai. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong peremajaan kebun dan peningkatan produktivitas jangka panjang.
Rehabilitasi Lada 100 Hektare dan Peremajaan Sawit Rakyat
Perhatian khusus juga diberikan pada komoditas lada melalui program rehabilitasi tanaman seluas 100 hektare. Komoditas ini menjadi sumber penghasilan utama masyarakat pedesaan, sehingga peningkatan produktivitasnya dinilai vital.
Untuk sawit, melalui dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), DPKP menjalankan Program Intensifikasi seluas 379,45 hektare dan Peremajaan Sawit Pekebun (PSR) seluas 161,49 hektare. Kedua program ini bertujuan memperbaiki kualitas tanaman agar produksi lebih optimal.
250 Dokumen STDB dan Sertifikasi ISPO untuk Legalitas Usaha
Dalam aspek tata kelola, DPKP melaksanakan pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebanyak 250 dokumen. Legalitas ini menjadi kunci bagi petani untuk mengakses program pemerintah dan fasilitas pembiayaan perbankan.
“Sebagian kegiatan masih berada pada tahapan administrasi, seperti proses pengusulan dan rekomendasi teknis. Hal tersebut merupakan mekanisme yang harus dipenuhi agar bantuan tepat sasaran,” jelas Dian.
Selain itu, pendampingan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) diberikan kepada dua kelembagaan pekebun, yaitu Gapoktan Latih Asri di Desa Sungkap dan Perkumpulan Kelompok Tani Suka Makmur Celuak. Sertifikasi ini diharapkan meningkatkan nilai tambah produk sawit rakyat di pasar global.
Pendanaan Multi-Skema dan Pendampingan Berkelanjutan
Seluruh program dibiayai dari berbagai sumber, mulai dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, BPDP, hingga Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit. Setiap skema memiliki mekanisme administrasi yang berbeda dan harus dijalankan sesuai ketentuan.
DPPK juga memastikan pendampingan berkelanjutan bagi kelompok tani, tidak hanya pada penyaluran bantuan fisik. Pembinaan teknis terkait pengurusan dokumen hingga praktik budidaya berkelanjutan terus dilakukan untuk memperkuat kapasitas petani.
“Kami ingin memastikan setiap program memberikan manfaat nyata. Seluruh tahapan dilakukan dengan mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan tepat sasaran,” pungkas Dian.