PANGKALPINANG — Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang mencatat 37.790 wajib pajak yang melunasi PBB-P2 tahun 2026 berhak mengikuti undian hadiah hiburan. Angka itu melengkapi 16.503 WP yang memenuhi ketentuan hadiah utama dan hiburan karena tidak memiliki piutang serta membayar tepat waktu.
Program Gebyar Pajak Daerah PBB-P2 dan PKB berlangsung sejak 29 Agustus hingga 23 September 2026. Seluruh peserta pengundian merupakan wajib pajak yang telah terverifikasi.
Hadiah Motor hingga Smartphone dari Dukungan Sponsor
Sebanyak 77 hadiah dibagikan dalam malam pengundian, meliputi 6 unit sepeda motor, 6 unit sepeda listrik, smartphone, televisi, dan puluhan hadiah lainnya. Pembiayaan kegiatan berasal dari APBD dan sumber pendapatan lain, sedangkan hadiah berasal dari dukungan sejumlah pihak sponsor.
Gelaran tersebut dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, unsur Forkopimda Kota Pangkalpinang, serta jajaran sponsor di antaranya Bank Sumsel Babel, PT Timah, Jasa Raharja, dan Yamaha.
Mengapa Pemkot Pilih Jalur Undian, Bukan Sekadar Imbauan
Sekretaris Bakeuda Kota Pangkalpinang sekaligus Ketua Pelaksana Gebyar Pajak Daerah PBB-P2 dan PKB, Lenawati, menyampaikan program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Sasaran lainnya adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak.
Pendekatan hadiah dipilih agar kepatuhan pajak tidak berhenti pada imbauan administratif. Warga yang menuntaskan kewajiban sebelum tenggat mendapat insentif langsung berupa kesempatan memenangkan hadiah.
Wali Kota: Apresiasi bagi Warga yang Bayar Tepat Waktu
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu.
"Kami Pemerintah Kota berupaya memberikan apresiasi kepada masyarakat sehingga ke depan masyarakat semakin baik dan tepat waktu dalam membayar pajak," ujar Saparudin dalam sambutannya.
Malam Gebyar Pajak Daerah menjadi bagian rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kota Pangkalpinang ke-269. Pemkot berharap capaian kepatuhan pajak tahun ini berlanjut pada periode berikutnya, seiring target pendapatan daerah yang bergantung pada sektor PBB-P2 dan PKB.