KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Desakan penyelidikan menyeluruh itu disampaikan sejumlah anggota DPR RI menyusul pengungkapan aparat kepolisian yang menyita ratusan senjata api dari lokasi sekolah tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa temuan ini bukan persoalan sederhana dan meminta Bareskrim Polri turun tangan langsung untuk membongkar jaringan pengedar senjata ilegal di balik penyimpanan barang bukti tersebut.
"Ini temuan yang luar biasa. Ratusan pucuk senjata api di lingkungan sekolah adalah indikasi adanya jaringan besar yang harus diputus hingga ke akarnya. Jangan sampai ini hanya berhenti di penyitaan barang bukti," ujar Ahmad Sahroni dalam keterangan persnya, kemarin.
Jumlah Senjata dan Lokasi Penyimpanan
Berdasarkan data awal yang dihimpun dari kepolisian, senjata api yang ditemukan bervariasi mulai dari jenis pistol genggam hingga senapan panjang. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari satu ruangan khusus di dalam kompleks sekolah yang selama ini tidak terpantau oleh pengawas internal yayasan.
Para legislator menduga penyimpanan senjata dalam jumlah besar tersebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilegal yang selama ini bersembunyi di balik status bangunan sebagai lembaga pendidikan. Lokasi sekolah yang berada di kawasan padat penduduk juga dinilai meningkatkan potensi bahaya jika senjata tersebut sempat disalahgunakan.
Desakan Audit Menyeluruh Lembaga Pendidikan
Menanggapi kasus ini, anggota Komisi III DPR RI lainnya, Santoso, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta yayasan pengelola sekolah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset dan aktivitas di lingkungan sekolah swasta. Hal ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada lagi lembaga pendidikan yang dijadikan kedok kegiatan melanggar hukum.
Santoso menambahkan, koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan dinas pendidikan harus diperkuat. "Perlu ada pemeriksaan silang data antara izin operasional sekolah dengan temuan-temuan di lapangan. Jangan sampai ada sekolah yang beroperasi tanpa pengawasan ketat," tegasnya.
Pemeriksaan Saksi dan Pengembangan Kasus
Penyidik kepolisian saat ini masih memeriksa sejumlah saksi termasuk pengurus yayasan dan kepala sekolah yang bersangkutan. Status kepemilikan senjata api tersebut masih didalami, apakah memiliki izin resmi atau tergolong ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis jumlah pasti dan jenis senjata yang diamankan secara rinci. Namun, pengembangan kasus difokuskan pada pelacakan pemasok dan kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang kerap menjadi jalur bocornya senjata api ilegal ke masyarakat. Seluruh barang bukti telah disita dan diamankan di gudang senjata Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan balistik lebih lanjut.