Pencarian

Rekam Jejak Kandidat Sekda Babel Jadi Syarat Mutlak, DPRD Desak Catatan BKN Diutamakan

Jumat, 07 Agustus 2026 • 13:56:01 WIB
Rekam Jejak Kandidat Sekda Babel Jadi Syarat Mutlak, DPRD Desak Catatan BKN Diutamakan
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, menyampaikan catatan BKN menjadi syarat mutlak dalam penilaian kandidat Sekda di Pangkalpinang, Jumat (7/8).
I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi syarat mutlak dalam penilaian tiga kandidat Sekretaris Daerah (Sekda). Hal ini ditegaskan di tengah proses akhir seleksi yang berlangsung di Pangkalpinang, Jumat (7/8). ISI:

PANGKALPINANG — Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki tahap akhir. Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, menegaskan rekam jejak kandidat tidak boleh diabaikan hanya karena tahapan administrasi telah selesai.

Pahlevi menyebut catatan dari BKN merupakan elemen krusial yang wajib menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menetapkan Sekda definitif. Menurutnya, jabatan puncak birokrasi itu harus diisi figur yang bersih dan profesional.

"Catatan BKN wajib diperhatikan. Itu menyangkut track record, apakah pernah tersangkut korupsi, pelanggaran disiplin ASN, atau persoalan lainnya. Jabatan Sekda harus diisi figur yang bersih dan profesional," tegas Pahlevi kepada Ayobangka.com jaringan Suarabangka.com, Jumat (7/8).

Tiga Nama Diusulkan ke Kemendagri

Gubernur Babel telah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiganya adalah Feri Afriyanto yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Tarmin selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Yunan Helmi yang merupakan Kepala Bakueda.

Meski demikian, Pahlevi mengaku belum menerima perkembangan terbaru mengenai proses tersebut. Ia enggan mengungkapkan isi catatan BKN terhadap masing-masing kandidat.

"Yang penting, catatan itu menjadi pertimbangan agar yang terpilih benar-benar mampu memimpin birokrasi Pemprov Babel," ujarnya.

Kewenangan Penuh di Tangan Eksekutif dan Pusat

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan proses seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan eksekutif dan pemerintah pusat. Ia menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan dalam proses seleksi ini.

"Yang menentukan nanti Kemendagri. DPRD tidak memiliki kewenangan dalam proses seleksi," katanya.

Didit membenarkan bahwa tiga nama yang telah diusulkan Gubernur Babel ke Kemendagri adalah Feri, Tarmin, dan Yunan.

Publik Menunggu Transparansi Proses Seleksi

Proses seleksi Sekda Babel masih menjadi perhatian publik. Minimnya keterbukaan informasi dinilai menjadi catatan tersendiri di tengah tahapan yang telah berjalan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai hasil penilaian maupun rekam proses seleksi terhadap tiga kandidat yang akan memimpin birokrasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Follow suarababel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarabangka.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks