Pencarian

Pemprov Babel Bekali Perubahan KUA-PPAS 2026 dengan Efisiensi Belanja dan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Senin, 10 Agustus 2026 • 14:52:31 WIB
Pemprov Babel Bekali Perubahan KUA-PPAS 2026 dengan Efisiensi Belanja dan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan paparan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel di Pangkalpinang, Senin (10/8/2026).

PANGKALPINANG — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (10/8/2026) berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Babel, dihadiri Gubernur Hidayat Arsani, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah. Agenda utamanya adalah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam paparannya, Gubernur menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS kali ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan momentum untuk menyelaraskan arah pembangunan dengan kondisi fiskal terkini.

PAD Masih Positif, Pemprov Andalkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Evaluasi capaian kinerja semester pertama menunjukkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berada di tren positif. Optimasi penerimaan pajak dan penyesuaian retribusi daerah menjadi penopang utama.

Untuk menjaga momentum itu, Pemprov Babel meluncurkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Kebijakan ini mencakup pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah.

Efisiensi Bukan Pemangkasan Layanan, Ini Sasarannya

Di sisi belanja, pemerintah daerah mengambil langkah efisiensi yang terukur. Pengurangan perjalanan dinas, penerapan work from home (WFH), serta peninjauan ulang belanja barang dan jasa menjadi instrumen utama.

Program kerja yang tidak prioritas dan belum terlaksana juga akan dievaluasi ulang. Gubernur menegaskan bahwa efisiensi ini justru diarahkan untuk menjaga kualitas belanja dan mengamankan ruang fiskal bagi program yang berdampak langsung ke masyarakat.

Apa Saja Program Prioritas yang Tetap Dijaga?

Sejumlah sektor tetap menjadi perhatian serius dalam perubahan anggaran ini. Peningkatan mutu sumber daya manusia menjadi fondasi utama pembangunan daerah.

Selain itu, intervensi penurunan angka stunting, pengendalian inflasi melalui penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan UMKM tetap mendapatkan alokasi prioritas. Pemprov juga menambahkan cakupan BPJS Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Dengan skema ini, pemerintah daerah berharap ruang fiskal yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan di Bangka Belitung.

Follow suarababel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: babelpos.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks