Pencarian

India Larang Kendaraan di Bawah Standar BS6 Masuk Delhi Mulai 1 November 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 • 12:36:01 WIB
India Larang Kendaraan di Bawah Standar BS6 Masuk Delhi Mulai 1 November 2026
Kendaraan melintas di jalan raya Delhi, India, yang menerapkan larangan kendaraan di bawah standar emisi BS6 mulai 1 November 2026.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Pemerintah Delhi melarang kendaraan berstandar emisi di bawah BS6 masuk ibu kota India mulai 1 November 2026 hingga 31 Januari 2027. Aturan bagian Winter Action Plan ini menyasar kendaraan terdaftar di luar wilayah Delhi, dan menjadi bahan perbandingan bagi Indonesia yang belum punya pembatasan emisi serupa di Jakarta.

Larangan berlaku selama musim dingin, periode ketika polusi udara Delhi biasanya melonjak. Pemerintah setempat memperketat pemeriksaan kelayakan kendaraan di titik masuk dan mewajibkan sertifikat Pollution Under Control (PUC) yang masih berlaku.

Kendaraan tanpa sertifikat PUC tidak diizinkan mengisi bahan bakar di Delhi. Aturan ini menutup celah bagi pengendara luar kota yang lolos pemeriksaan awal tetapi tetap beroperasi tanpa dokumen uji emisi.

Standar BS6 dan Kendaraan yang Terdampak

BS6 adalah norma emisi Bharat Stage VI yang setara dengan Euro 6. Kendaraan yang baru memenuhi BS4 atau lebih rendah, termasuk mobil dan motor produksi lama, masuk kategori terlarang selama periode larangan.

Pemilik kendaraan dari luar Delhi harus memastikan kendaraannya memenuhi standar sebelum memasuki ibu kota. Pemerintah Delhi belum menerapkan kembali aturan ganjil-genap, sehingga kendaraan BS6 masih bebas beroperasi tanpa pembatasan nomor pelat.

Skema ganjil-genap berpeluang diberlakukan jika kualitas udara memburuk. Winter Action Plan sendiri berlaku hingga 28 Februari 2027.

Bukan Hanya Larangan Kendaraan

Pemerintah Delhi menyiapkan langkah pendukung agar pembatasan tidak melumpuhkan mobilitas warga. Perusahaan didorong menerapkan bekerja dari rumah hingga 50 persen dan mengatur jam masuk kantor secara bergiliran.

Masyarakat dianjurkan beralih ke transportasi umum seperti bus listrik dan metro. Jika tetap memakai kendaraan pribadi, warga disarankan carpooling untuk mengurangi jumlah unit di jalan.

Aktivitas konstruksi dan pembongkaran bangunan juga dibatasi selama periode yang sama. Kombinasi ini menunjukkan penanganan polusi Delhi tidak bertumpu pada satu instrumen.

Pelajaran untuk Jakarta dan Indonesia

Jakarta belum memiliki aturan yang melarang kendaraan berdasarkan standar emisi masuk wilayahnya. Uji emisi sempat diberlakukan sebagai syarat perpanjangan pajak kendaraan, tetapi pengawasan harian di jalan masih longgar.

Pengalaman Delhi menunjukkan pembatasan kendaraan hanya efektif jika disertai pengawasan emisi konsisten dan transportasi umum yang memadai. Tanpa dua syarat itu, larangan berisiko menjadi aturan di atas kertas.

Indonesia juga belum menetapkan standar emisi setara BS6 secara nasional. Kendaraan baru masih mengacu pada Euro 4, sementara kendaraan lama di jalan jauh di bawahnya.

Delhi memberi gambaran bahwa kebijakan emisi bisa dimulai dari pembatasan wilayah dan periode tertentu, bukan langsung nasional. Namun efektivitasnya bergantung pada kesiapan alternatif transportasi dan penegakan di lapangan.

Follow suarababel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks