Polda Metro Tetapkan Si Kembar Rihana Rihani sebagai Tersangka Penipuan

Nasional36 Dilihat

JAKARTA, – Polda Metro Jaya sudah menetapkan Si Kembar Rihana Rihani sebagai tersangka penipuan.

Keduanya diduga menipu banyak korban dengan modus preorder iPhone.

“Kalau di Polda, (Rihana-Rihani) sudah (berstatus) tersangka,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh sejak kapan Rihana-Rihani berstatus tersangka. 

Adapun para korban penipuan Si Kembar itu sudah melapor ke polisi sejak tahun lalu. 

Menurut Hengki, polisi tak perlu memanggil Rihana-Rihani terlebih dulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan. 

Sebab, polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjadikan status keduanya sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya, kata Hengki, kini hanya tinggal mencari keberadaan Rihana dan Rihani dan menangkapnya.

“Dan ini, (Rihana-Rihani) enggak usah dipanggil, langsung ditangkap,” tuturnya.

Ia menegaskan, Polda Metro Jaya tengah mengejar Rihani-Rihanwww

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *