PANGKALPINANG — Penghargaan itu diberikan dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (20/5/2026) malam. Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, hadir langsung menerima piagam tersebut.
Bupati Riza menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas kerja nyata jajarannya dalam memperluas akses keadilan bagi warga.
Dari data yang disampaikan, 53 Posbankum yang sudah terbentuk tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Bangka Selatan. Keberadaan pos ini menjadi garda terdepan layanan hukum bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum formal.
“Kami ingin layanan hukum tidak hanya dirasakan oleh warga kota, tetapi juga oleh masyarakat di desa-desa. Posbankum ini adalah jawaban atas kebutuhan itu,” ujar Riza Herdavid dalam sambutannya.
Penghargaan dari Pemprov Babel diberikan karena Bangka Selatan dinilai berhasil menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses. Program ini dinilai selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ke depan, Pemkab Bangka Selatan berencana menambah jumlah Posbankum hingga seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya memiliki fasilitas serupa. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala biaya atau jarak saat membutuhkan pendampingan hukum.
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, jajaran forkopimda, serta para kepala desa dan lurah dari berbagai kabupaten/kota di provinsi tersebut.