PANGKALPINANG — Rombongan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bertolak kembali ke Jakarta pada Kamis (21/5/2026) setelah menuntaskan rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Gubernur Babel Hidayat Arsani hadir langsung di Gedung Terminal VIP Bandara Depati Amir untuk memimpin prosesi pengantaran dan pelepasan.
Sebelum menaiki pesawat, rombongan mengikuti acara ramah tamah singkat di ruang VIP bandara bersama sejumlah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam kesempatan itu, Gubernur Hidayat Arsani menekankan pentingnya menjaga hubungan erat antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam implementasi program hukum yang menyentuh warga.
Agenda utama kunjungan Menteri Hukum di Bangka Belitung kali ini adalah peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Program ini dirancang untuk memperluas akses keadilan dan pelayanan hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat di provinsi kepulauan tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Menteri Hukum di Bangka Belitung. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam memastikan program-program strategis seperti Posbankum ini dapat berjalan optimal," ujar Gubernur Hidayat Arsani dalam sambutannya.
Ia menambahkan, program tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Babel, termasuk mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum formal.
Sejumlah pejabat tinggi daerah turut hadir melepas keberangkatan Menteri Hukum. Di antaranya Kapolda Bangka Belitung, Kepala BNN Provinsi Bangka Belitung, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bangka Belitung beserta jajarannya.
Kehadiran Forkopimda dalam prosesi pelepasan menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap program-program Kementerian Hukum di daerah. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan hukum di tingkat lokal.
Dengan diresmikannya Posbankum, masyarakat Bangka Belitung diharapkan mendapatkan akses lebih mudah terhadap pendampingan hukum. Program ini menjadi salah satu prioritas Kementerian Hukum untuk menjangkau daerah-daerah kepulauan yang selama ini memiliki keterbatasan infrastruktur layanan hukum.
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus mendukung penuh program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum. "Hal ini demi memberikan kepastian dan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Babel," pungkasnya.