BANGKA BARAT — Serapan PAD di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih perlu ditingkatkan memasuki pertengahan tahun. Berdasarkan data APBD 2026, realisasi hingga Mei baru mencapai Rp 13,70 miliar dari total anggaran yang mencapai Rp 106,84 miliar.
Jika dibandingkan dengan pagu tahun sebelumnya, anggaran PAD 2026 justru mengalami penurunan sebesar 3,52 persen. Meski begitu, pemerintah daerah tetap mengandalkan dua komponen utama sebagai sumber pemasukan daerah.
Dari total realisasi yang tercatat, kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak daerah. Setoran pajak daerah mencapai Rp 13,18 miliar. Sementara itu, pendapatan dari retribusi daerah baru terkumpul Rp 520 juta.
Data ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap pajak daerah masih sangat tinggi. Sebaliknya, sektor retribusi yang seharusnya bisa digenjot dari pelayanan publik atau perizinan, kontribusinya masih rendah.
Dengan waktu tersisa sekitar tujuh bulan, Pemkab Bangka Barat masih harus mengejar realisasi sebesar Rp 93,14 miliar. Capaian ini menuntut optimalisasi penagihan dan perluasan basis pajak daerah.
Pemerintah daerah biasanya mengandalkan sektor-sektor seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan penerangan jalan. Namun, data lebih rinci mengenai sektor mana yang paling berkontribusi belum dirilis oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat.
Realisasi PAD yang rendah berpotensi mempengaruhi likuiditas kas daerah. Jika serapan tidak kunjung membaik, sejumlah program pembangunan yang dibiayai dari pendapatan asli daerah bisa tertunda.
Di sisi lain, penurunan pagu PAD sebesar 3,52 persen dari tahun lalu juga menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah realistis dalam menyusun target. Pertanyaannya, apakah realisasi di akhir tahun nanti bisa melampaui 12,82 persen? Semua tergantung pada efektivitas pemungutan pajak dan retribusi di lapangan.