PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengeluarkan peringatan resmi terkait peredaran akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna. Temuan ini menjadi perhatian serius karena akun tersebut diduga digunakan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang, Dedy Ristrianto, meminta warga untuk tidak mudah percaya terhadap akun yang belum terverifikasi. Ia menegaskan pentingnya memastikan keaslian akun pejabat sebelum menjalin komunikasi atau memberikan informasi pribadi.
“Belakangan ini beredar akun palsu yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Ibu Dessy Ayutrisna. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan hanya mengikuti akun resmi yang telah terverifikasi atau berasal dari sumber terpercaya,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Akun palsu tersebut memanfaatkan foto profil dan nama lengkap Wakil Wali Kota untuk menciptakan kesan autentik. Modus serupa kerap terjadi di berbagai daerah, di mana pelaku menyasar warga yang tidak curiga untuk tujuan penipuan, penyebaran informasi sesat, atau akses data pribadi.
Diskominfo Pangkalpinang belum merinci platform media sosial mana yang menjadi lokasi peredaran akun tersebut. Namun, pihaknya mengimbau warga untuk melaporkan setiap akun mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat daerah.
Masyarakat dapat membedakan akun resmi dengan akun palsu melalui beberapa indikator. Akun resmi biasanya memiliki tanda centang biru atau centang kuning dari platform, tergantung kebijakan masing-masing media sosial. Selain itu, akun resmi pejabat daerah umumnya terhubung dengan laman institusi pemerintah atau portal berita resmi.
Warga juga disarankan untuk tidak langsung menanggapi pesan atau permintaan pertemanan dari akun yang mencurigakan. Jika ragu, masyarakat dapat menghubungi Diskominfo Kota Pangkalpinang melalui kanal komunikasi resmi untuk verifikasi.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana meningkatkan literasi digital di kalangan warga untuk menekan risiko penipuan daring. Sosialisasi mengenai keamanan siber dan cara mengenali akun palsu akan digencarkan, terutama di lingkungan RT/RW dan kelurahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai korban yang tertipu oleh akun palsu tersebut. Namun, Diskominfo terus memantau pergerakan akun-akun mencurigakan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ditemukan unsur pidana.