Kemendikdasmen Luncurkan Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), 49 Sekolah Sudah Terapkan di Seluruh Indonesia

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Jumat, 22 Mei 2026 | 07:57:01 WIB
Mendikdasmen dan Gubernur Jatim meluncurkan program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) di Surabaya.

SURABAYA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) di Surabaya, Rabu (20/5). Peluncuran itu berbarengan dengan pelepasan 3.000 lulusan SMK dan 600 lulusan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang akan bekerja di luar negeri.

Program ini merupakan jawaban atas meningkatnya mobilitas pasar tenaga kerja global. Dirjen Dikmen Diksus Tatang Muttaqin mengatakan program tersebut dirancang sejak 2025 sebagai jembatan kebekerjaan internasional bagi lulusan SMK.

Tambahan Satu Tahun untuk Bekal Bahasa dan Hukum

Berbeda dengan SMK reguler, program 3+1 memberikan tambahan satu tahun masa belajar. Selama tiga tahun pertama, murid mengikuti kurikulum nasional. Satu tahun terakhir difokuskan pada pembelajaran bahasa, budaya kerja, dan hukum negara tujuan, termasuk hak dan perlindungan tenaga migran.

“Bekerja di luar negeri tentu tidak hanya bekerja, tetapi juga belajar hidup mandiri dan menjadi duta dan membawa nama baik bangsa,” ujar Tatang dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan bahwa tambahan satu tahun itu membuat murid SMK benar-benar siap secara mental, bahasa, serta pemahaman hukum dan hak-hak perlindungan tenaga migran Indonesia di negara tujuan.

49 SMK di Seluruh Indonesia Sudah Bergabung

Saat ini program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) sudah diterapkan di 49 SMK di seluruh Indonesia. Setiap sekolah yang terlibat diharapkan mampu mengintegrasikan dimensi kebekerjaan luar negeri ke dalam kurikulum satuan pendidikan masing-masing.

“Program ini adalah jembatan kebekerjaan internasional lulusan SMK yang sesuai dengan arah kebijakan pendidikan vokasi yang mendorong link and match dengan industri serta memperluas akses peluang kerja, termasuk peluang kerja luar negeri,” kata Dirjen Tatang.

Mendikdasmen: Hak Konstitusi Warga Negara

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut program ini sebagai salah satu kebijakan pengembangan SMK ke depan. Lulusan tidak hanya dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam negeri, tetapi juga internasional.

“Program ini sekaligus menjadi upaya untuk memenuhi hak konstitusi, di mana setiap warga negara berhak mendapat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujarnya.

Sambutan Positif dari Sekolah

Kepala SMKS Muhammadiyah 1 Malang, Kusdarmadi, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, persiapan tiga tahun di sekolah saja masih sangat kurang untuk bekerja di luar negeri.

“Murid perlu tambahan waktu untuk persiapan bekerja di luar negeri, terutama tambahan dari aspek bahasa, adaptasi negara tujuan, dan tentu saja perlindungan hukum,” katanya.

Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) diharapkan mampu menghasilkan generasi muda yang produktif, berdaya saing global, dan berkontribusi terhadap peningkatan reputasi tenaga kerja Indonesia di dunia internasional.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Sumber: kemendikdasmen.go.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top