DPRD Bangka Belitung Desak Kemendag Turunkan Harga Sawit, Kebijakan Ekspor Satu Pintu Diduga Biang Kerok

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Senin, 25 Mei 2026 | 23:46:02 WIB
DPRD Bangka Belitung mendesak Kemendag turunkan harga pembelian TBS sawit dari petani.

JAKARTA — Penurunan harga TBS yang disebut terlalu cepat dan tidak wajar ini langsung disuarakan DPRD Bangka Belitung ke meja Menteri Perdagangan. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyoroti kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) satu pintu melalui DSI (Danantara Sumberdaya Indonesia) yang diumumkan pemerintah pusat.

Meski kebijakan itu baru direncanakan berlaku mulai Januari 2027, dampaknya disebut sudah mulai dirasakan petani dan pelaku usaha di daerah. Didit menilai sejumlah pabrik kelapa sawit diduga langsung merespons kebijakan tersebut dengan menurunkan harga pembelian sawit dari petani.

Mengapa Petani Babel Paling Terpukul?

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk salah satu daerah penghasil sawit di Sumatera, meski tak sebesar Riau atau Sumatera Utara. Namun, ketergantungan petani terhadap harga TBS sangat tinggi karena minimnya industri hilir di provinsi tersebut.

Biaya produksi yang terus naik—mulai dari pupuk hingga transportasi—membuat selisih harga jual sawit semakin tipis. “Petani di daerah mengeluh, harga turun drastis sementara biaya produksi tetap tinggi. Ini yang kami bawa ke pusat,” ujar Didit dalam pernyataannya.

Kebijakan Satu Pintu CPO: Solusi atau Masalah Baru?

Pemerintah pusat sebelumnya mengumumkan rencana penyederhanaan ekspor CPO melalui satu pintu DSI mulai 2027. Tujuannya adalah memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global dan menekan praktik monopoli pembelian oleh pabrik.

Namun, DPRD Babel menilai kebijakan itu justru disalahartikan oleh sejumlah pabrik sawit di tingkat lokal. Alih-alih menunggu aturan resmi, pabrik langsung menekan harga beli TBS dari petani dengan dalih menyesuaikan diri dengan kebijakan baru tersebut.

“Kami minta Kemendag segera mengeluarkan surat edaran atau instruksi tegas agar pabrik tidak serta-merta menurunkan harga sebelum aturan benar-benar berlaku,” tambah Didit.

Apa Langkah Selanjutnya?

DPRD Babel berharap Kemendag segera menggelar rapat koordinasi dengan dinas perdagangan provinsi dan asosiasi pengusaha sawit. Tujuannya, memastikan kebijakan satu pintu tidak menjadi kambing hitam yang justru merugikan petani di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Perdagangan mengenai jadwal tindak lanjut pertemuan tersebut. Namun, DPRD Babel berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian harga yang layak bagi petani.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Sumber: faktaberita.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top